Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Majalah Lentera, PPMI Desak Kejaksaan Hormati UU Pers  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Majalah Lentera.
Majalah Lentera.
Iklan

TEMPO.CO, Semarang – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mendesak Kejaksaan Negeri Salatiga tidak mengusut Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satywa Wacana (UKSW), Lentera, yang mengangkat tema “Salatiga Kota Merah”. Sekretaris Jenderal PPMI Abdul Somad menyatakan Kejaksaan harus menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan di majalah Lentera. 

“Jika melihat prosedur yang berlaku, mestinya proses sengketa pers harus sesuai dengan UU pers,” kata Somad kepada Tempo di Semarang, Selasa, 22 Desember 2015.

Kejaksaan Negeri Salatiga diketahui ingin mengusut majalah Lentera edisi III/2015 yang mengangkat tema “Salatiga Kota Merah”. Majalah yang diterbitkan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga pada Oktober lalu itu dinilai mengganggu ketertiban. Kejaksaan Negeri Salatiga diketahui ingin mengusut majalah Lentera karena mengirimkan surat kepada Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang.

Surat bernomor B.1564/03.20/Dsp.I/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Suwanda itu meminta Dekan Ilmu Budaya Undip meneliti isi majalah Lentera. “Sehubungan dengan diterbitkannya barang cetakan berupa majalah Lentera edisi 03/2015 dari Lembaga Pers Mahasiswa Fiskom UKSW Salatiga yang bertemakan ‘Salatiga Kota Merah’, yang diduga mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum (bertentangan dengan ketentuan hukum positif maupun nilai-nilai dan prinsip-prinsip hidup yang berlaku di masyarakat),” demikian petikan isi surat tersebut.

Somad menilai surat Kejaksaan Negeri Salatiga itu mengada-ada dan mencari kesalahan serta mengupayakan majalah Lentera masuk pengadilan. “Ini jelas sekali membungkam sekaligus melanggar kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan pers,” ujar Somad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Somad juga meminta Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang agar obyektif dan tetap menghargai kebebasan berekspresi LPM Lentera. “Sebab, sudah jelas majalahnya secara jurnalistik dan kajiannya memang benar adanya,” tutur Somad.

Majalah Lentera diterbitkan para mahasiswa UKSW. Saat edisi ke-III/2015 terbit, Lentera mengangkat tema dengan judul “Salatiga Kota Merah”. Majalah ini sempat menuai pro dan kontra menyusul tindakan Kepolisian Resor Salatiga memanggil para mahasiswa yang membuat laporan tersebut. Dekan FISIKOM UKSW juga melarang majalah ini diedarkan. Saat cetakan Lentera dirampas, majalah versi PDF justru beredar luas di Internet. Belakangan, berbagai organisasi justru membela Lentera. Bahkan Komnas HAM turun ke Salatiga untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang dialami LPM Lentera.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

9 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

13 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.