Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buang Limbah Sembarangan, LSM Gugat Pemerintah Sumedang

image-gnews
Relawan asing yang tergabung dalam Indonesia International Work Camp (IIWC) memanen cacing dari tumpukan kotoran sapi di Desa Suntenjaya, Lembang, Jawa Barat, 24 Agustus 2015. Mereka terkesan dengan cara warga memanfaatkan kotoran sapi untuk ternak cacing guna menghindari pencemaran lingkungan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Relawan asing yang tergabung dalam Indonesia International Work Camp (IIWC) memanen cacing dari tumpukan kotoran sapi di Desa Suntenjaya, Lembang, Jawa Barat, 24 Agustus 2015. Mereka terkesan dengan cara warga memanfaatkan kotoran sapi untuk ternak cacing guna menghindari pencemaran lingkungan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menggugat surat keputusan yang diterbitkan Bupati Sumedang, Ade Irawan tentang izin pembuangan limbah cair di sungai Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. LSM yang menamakan dirinya koalisi melawan limbah itu terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) dan Greenpeace Indonesia.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait terbitan Surat Keputusan Bupati Sumedang Ade Irawan Nomor 660.31/Kep.509-IPLC/2014 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair menuju sungai Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. SK itu membolehkan tiga pabrik yang berada di kawasan Kabupaten Sumedang untuk membuang limbah cair menuju sungai Cikijing yang mengalir menuju sungai Citarik yang merupakan anak sungai Citarum. Diantara tiga pabrik tekstil itu yakni PT Kahatex, PT Five Star Textile dan PT Insan Sandang Internusa.

"Kami lihat secara legal hukumnya bahwa izin itu sebetulnya mengakibatkan pencemaran, gugatan telah diterima barusan oelh PTUN Bandung dengan Nomor Perkara 178/B/2015/PTUN Bandung," ujar Dhanur Santiko dari LBH Bandung kepada Wartawan di Bandung, Senin, 21 Desember 2015.

Pemerintah Kabupaten Sumedang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lantaran menerbitkan SK itu. Hal itu berdampak pada kondisi lingkungan di sekitaran Rancaekek kian terpuruk. Lahan pertanian di tiga desa Rancaekek pun kini terkena limbah, yang menyebabkan hasil produksi padi disana menjadi tidak maksimal. Diantaranya, Desa Linggar, Jelegong, Sukamulya dan Bojong Loa.

Luasan sebaran terkena dampak limbah itu sekitar 1.000 hektare. Pencemaran tanah persawahan itu terbagi ke dalam 3 varian, yakni mencapai kedalaman kurang dari 30 cm, kurang dari 30-60 cm dan pada tanah hingga kedalaman lebih dari 60 cm dari atas permukaan tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Izin itu berakibat pada pencemaran tanah khususnya pada wilayah pertanian disana. Kualitas hasil tani pun menjadi menurun, karena teridentifikasi ada beberapa unsur logam berat yang sangat berbahaya bagi manusia," kata Manajer Advokasi Walhi Jawa Barat, Wahyu Widianto.

Menurut dia, hingga saat ini total lahan pertanian di wilayah Rancaekek yang sudah tercemari limbah ada sekitar 40 persen dari jumlah total kawasan pertanian disana. Jika dibiarkan, kata dia, akan bermunculan masalah lain yang merupakan imbas dari pembuangan limbah cair itu.

Sementara itu, Juru Kampanye Detox GreenPeace Indonesia, Ahmad Ashov Birry mengatakan gugatan itu merupakan langkah nyata guna terciptanya penegakan hukum yang tegas dari pemerintah terhadap para pencemar lingkungan. "Kami dukung penuh gugatan ini sebagai langkah awal Indonesia bebas bahan kimia berbahaya," katanya.

AMINUDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

12 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

30 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

39 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

47 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

50 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.