Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Periksa Kasus Lamborghini Maut di Surabaya  

image-gnews
Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak akibat kecelakaan di Surabaya, Jawa Timur, 29 November 2015. Mobil Lamborghini tersebut menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya, dan mengakibatkan satu orang meninggal. ANTARA FOTO
Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak akibat kecelakaan di Surabaya, Jawa Timur, 29 November 2015. Mobil Lamborghini tersebut menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya, dan mengakibatkan satu orang meninggal. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Berkas kasus Lamborghini maut dengan tersangka Wiyang Lautner, 24 tahun, saat ini tengah diperiksa Kejaksaan Negeri Surabaya. Kepolisian setempat telah melimpahkannya pada 11 Desember 2015.

Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini belum dinyatakan P21 (lengkap)," kata Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin, 21 Desember 2015.

Namun Didik memperkirakan pemeriksaan berkas akan selesai pada pekan ini. Dia berujar, ada dua jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersebut. "Adapun tersangka masih ditahan di Markas Polres Kota Besar Surabaya," ucapnya.

Lamborghini Gallardo yang dikemudikan Wiyang menabrak warung yang menjual minuman campuran antara susu, telur, madu, dan jahe (STMJ) di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Ahad, 29 November 2015, pukul 05.20 WIB. Sejumlah saksi menyebutkan Lamborghini itu terlibat aksi kebut-kebutan dengan mobil Ferrari sebelum kecelakaan terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu orang tewas dan dua lain menderita luka-luka dalam kecelakaan itu. Mereka adalah Kuswanto, 51 tahun, (korban tewas); istri Kuswanto, Srikanti (41); dan penjual minuman STMJ, Mujianto (44).

Wiyang sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Putra pengusaha mesin diesel itu lalu dipindahkan dari RS Bhayangkara ke Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada 5 Desember 2015.  Sejak itu, dia ditahan di Polrestabes Surabaya.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

23 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

7 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

10 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta mencegah tawuran dan balap liar selama Ramadan.


Warga Resah Area Bintaro Dijadikan Arena Balap Liar Jelang Sahur

11 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Resah Area Bintaro Dijadikan Arena Balap Liar Jelang Sahur

Perempatan Penabur, Bintaro, Kota Tangerang Selatan kerap dijadikan arena balap liar para remaja menjelang sahur


Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

14 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

Sahur On the Road populer pada tahun 2000-an, hingga kerap jadi pemicu tawuran dan dilarang kepolisian di beberapa daerah.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

18 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

20 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

35 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

42 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kecelakaan Akibat Balap Liar di Semarang, Tiga Remaja 15 Tahun Tewas

44 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Kecelakaan Akibat Balap Liar di Semarang, Tiga Remaja 15 Tahun Tewas

Polretabes Semarang telah melakukan olah TKP kecelakaan yang diduga akibat balap liar tersebut.