TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 menyerahkan jabatan kepada pimpinan baru KPK. Serah-terima jabatan itu diadakan di Ruang Auditorium gedung KPK.
"KPK periode 2011-2015, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait dengan tugas dan wewenang," ucap Johan Budi, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, saat memberikan sambutan dalam sertijab tersebut, Senin, 21 Desember 2015.
Johan melaporkan beberapa kegiatan KPK jilid 3 tersebut. Dia mengatakan Deputi Pencegahan telah melakukan optimalisasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara, sementara Direktur Penelitian dan Pengembangan telah melakukan kajian dalam rangka pencegahan.
Adapun Deputi Penindakan, ujar Johan, telah menyelidiki 302 kasus. Proses penyidikan dilakukan terhadap 224 kasus, penuntutan 185 kasus, dan yang sudah berkekuatan hukum 140 kasus. "Tentu ada pelimpahan dari periode sebelumnya. Dari periode ketiga tentu akan jadi PR bagi pimpinan baru," tuturnya.
Lima pemimpin KPK periode 2015-2019 telah dilantik Presiden Joko Widodo siang tadi. Mereka adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo (Ketua KPK); Staf Ahli Kepala Polri Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan; hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwatta; Staf Ahli Badan Intelijen Negara Saut Situmorang, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Laode Muhammad Syarief.
Dua Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, juga menghadiri sertijab tersebut. Para pegawai KPK pun turut memenuhi Ruang Auditorium.
LINDA TRIANITA