TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta bantuan Polri segera menghubungi Interpol dalam perburuan mencari pengusaha minyak Riza Chalid. Prasetyo mengaku tak tahan lantaran, beberapa kali dipanggil, pengusaha minyak yang diduga terlibat pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia itu tak kunjung datang.
"Ya, artinya, kalaupun misalnya tangan kami tidak bisa menjangkau ke sana karena jaringan yang mungkin terbatas, kami minta bantuan polisi dan sebagainya, Interpol atau apa pun," katanya di kompleks Kepresidenan, Senin, 21 Desember 2015.
Prasetyo mengatakan memang sejauh ini status Riza belum ditetapkan sebagai buron internasional. Namun Kejaksaan, kata dia, gerah lantaran Riza beberapa kali tak kunjung datang dalam pemeriksaan di lembaganya.
Kejaksaan Agung, kata Prasetyo, sejauh ini sudah melibatkan 30 orang dalam kasus “Papa Minta Saham”. Semuanya itu terdiri atas ahli IT, pakar hukum pidana, dan pakar hukum tata negara.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan kembali memanggil bekas Ketua DPR Setya Novanto. "Saya akan tanya tim penyelidik. Karena yang menentukan mereka, merekalah yang tahu persis kapan saatnya mengundang orang-orang yang diperlukan itu, termasuk Pak Setya Novanto sendiri."
REZA ADITYA