TEMPO.CO, Jakarta - Empat tahun Zulkarnain menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Terhitung per Desember 2015, Zulkarnain mengakhiri kiprahnya di lembaga antirasuah itu. Selain prestasi dalam memberantas korupsi, pundi-pundi Zulkarnain bertambah dari gaji yang diterimanya setiap bulan dan peningkatan nilai tanah serta bangunan rumahnya.
"Ada tambahannya, jumlahnya menjadi Rp 5 miliar," kata Zulkarnain di gedung KPK, Senin, 21 Desember 2015. Saat masuk KPK pada 2011, Zulkarnain melaporkan nilai hartanya sekitar Rp 4 miliar. Namun, menurut dia, kenaikan harta itu tidak seluruhnya dari gaji. Harga tanah dan bangunan miliknya juga melonjak. "Ada kenaikan dari harga tanah dan bangunan," ujarnya.
Zulkarnain bersama pemimpin KPK lain harus menyerahkan tugasnya kepada pemimpin baru, yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 21 Desember 2015. Dia berharap pimpinan baru ini solid dalam bekerja.
"Semoga pimpinan baru cepat beradaptasi dengan lembaga KPK. Solid di dalam pelaksanaan tugas, baik sesama pimpinan maupun seluruh pegawai," katanya di kompleks Istana Negara. Dia juga berharap pemimpin yang baru dapat berfokus pada rencana kerja agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa lebih masif.
Zulkarnain mengatakan, di masa mendatang, upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan secara simultan. Upaya pencegahan bisa dilakukan secara masif dengan melibatkan kementerian atau lembaga di tingkat pusat dan daerah. "Penindakan juga sama penting, yang main-main harus dipukul," tuturnya.
Zulkarnain yakin bahwa pimpinan KPK akan melihat perkara secara utuh dan tidak berdasarkan satu pemimpin tertentu. Menurut dia, seluruh proses di KPK, dari penindakan, penyelidikan, sampai penuntutan, harus mendapat persetujuan dari seluruh pemimpin.
"Artinya, melihat kasus perkara itu secara utuh, tidak parsial," katanya. Zulkarnain menambahkan, secara perorangan, tiap pemimpin memiliki pendapat berbeda. Tapi, dalam keputusan, tetap harus disepakati bersama.
Lima pemimpin KPK terpilih adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad. Mereka telah mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo. Pengangkatan pimpinan KPK ini didasari Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015-2019.
ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA