TEMPO.CO, Watampone - Usul pembelian mobil dinas Bupati Bone senilai Rp 1,7 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 menuai penolakan oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone. Perdebatan di kalangan politikus menuai kontroversi sehingga pembahasannya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar).
Anggota DPRD Bone, Adriana, menyarankan agar usul itu dibahas lebih lanjut di Banggar. Jika usul ini disetujui Banggar, pengadaan mobil tersebut akan dilaksanakan setelah kendaraan dinas yang lama dilelang dan meminta agar harga kendaraan dinas yang akan diadakan di bawah anggaran yang diusulkan.
"Kami tidak menolak usul itu jika memang dibutuhkan Bupati. Apalagi mobil lama itu memang sudah tidak layak karena umurnya sudah tua. Tapi yang menjadi persoalan sekarang, kenapa rekomendasi dari Komisi I berbeda saat di Banggar? Ini kan tidak prosedural namanya. Biarlah masyarakat yang menilai, terlebih harganya terlalu besar, kami meminta agar dikaji ulang," ujar Adriana, yang juga politikus PAN, Senin, 21 Desember 2015.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone mengusulkan pengadaan mobil baru jenis Toyota Prado untuk Bupati Bone seharga Rp 1,7 miliar. Alasannya, mobil dinas yang sebelumnya dipakai mantan Bupati Bone Idris Galigo berjenis Toyota Harrier dianggap sudah tua—berusia 6 tahun.
Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Amin Mangunsara mengatakan alasan penyetujuan pembelian mobil baru untuk Bupati adalah mobil dinas operasional jenis Toyota Harrier yang lama sudah tua. Apalagi ada beban psikologis jika Bupati mengendarai mobil tua tersebut.
"Usul pengadaan mobil baru untuk Bupati tidak ada masalah kendati harganya yang mencapai miliaran. Apalagi dipakai untuk operasional 27 kecamatan di Bone yang sangat luas," ujarnya.
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, saat dimintai konfirmasi soal usul tersebut, enggan berbicara lebih jauh. "Tidak usah dipolemikkan," ujarnya.
ANDI ILHAM