TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan akan mendalami kasus-kasus besar yang belum selesai ditangani. Ia mengaku sebagai orang luar KPK sehingga tidak bisa langsung mengambil sikap.
"Kita lihat faktanya dulu. Saya orang luar, Anda tanya begitu, kan belum tahu datanya," ucap Agus setelah dilantik sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin, 21 Desember 2015.
Agus mengatakan membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk melakukan konsolidasi dengan internal KPK. Setelah resmi memimpin, Agus berkomitmen memperbaiki sinergi dengan lembaga penegak hukum lain. "Sinergi akan diperbaiki dan ditingkatkan," ujarnya.
Kasus besar yang masih menggantung di KPK antara lain kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kasus tersebut sudah masuk penyelidikan di KPK, tapi hingga kini pengusutan perkara tersebut tersendat.
Lima pemimpin KPK yang baru telah mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo. Pengangkatan pimpinan KPK didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Masa Bakti 2015-2019.
Pimpinan KPK mengucap janji pada pukul 13.50 dengan disaksikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan Presiden berharap pimpinan KPK yang baru mampu menjawab tantangan publik. "Pemerintah mendukung sepenuhnya dan berharap pimpinan baru bisa menjawab tantangan publik," kata Pramono.
ANANDA TERESIA