TEMPO.CO, Denpasar - Menyusul peristiwa bentrok antarnapi yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Sunarto Bondan dicopot dari jabatannya.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Sulistyono menyatakan pembebastugasan itu karena Sunarto dianggap tidak bisa melaksanakan tugasnya. Hal ini terbukti dengan adanya temuan narkoba dan sejumlah senjata di Lapas Kerobokan.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang-barang itu, sudah jelas akan adanya Standar Operasional Prosedur yang tidak berjalan,” ujar Sulistyono, Senin, 21 Desember 2015.
Penggeledahan dilakukan setelah pihaknya bersama kepolisian melakukan pemecahan konsentrasi di mana penghuni blok C1 sebanyak 110 orang dipindahkan keluar dari lapas. “Ini momentum yang baik untuk melakukan pembenahan dan melihat lagi proses yang ada selama ini, misalnya bagaimana orang menengok tahanan, proses asimilasi, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Nyoman Putra Surya menyebutkan situasi dalam lapas kini sudah kondusif. Kalaupun masih ada anggota ormas, sudah ada kesepakatan bahwa mereka akan hidup rukun dan melepas semua atribut ormas. “Semua merasa sebagai warga binaan dan harus menjaga kondisi dalam lapas,” ujarnya.
Menurut Surya, meski telah ada yang dipindahkan, kondisi lapas sendiri masih overload dengan jumlah penghuni 940 orang. Padahal kapasitasnya hanya 360 orang saja.
ROFIQI HASAN