TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menurunkan sejumlah personel untuk mengantisipasi adanya sweeping kendaraan bernomor polisi “L” (Surabaya) di Malang. Mereka berjaga-jaga di setiap jalan protokol di Malang.
"Sudah sejak semalam anggota kami berjaga-jaga," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Ahad, 20 Desember 2015.
Sweeping kendaraan bermotor itu ditakutkan terjadi akibat bentrokan suporter Surabaya United, Bonek, serta Arema Cronus, Aremania, semalam di Sragen, Jawa Tengah. Bentrokan itu menewaskan dua suporter Aremania.
Argo kemudian mengimbau masyarakat Surabaya yang ingin pergi ke Malang tidak takut terhadap adanya sweeping kendaraan bernomor polisi L. Jika memang ada yang melakukan sweeping, warga diminta segera melaporkannya ke pos polisi. "Jangan takut, kami telah berjaga ketat di jalanan Malang," ujarnya.
Ihwal laporan sweeping kendaraan, Argo menjelaskan, sampai saat ini polisi belum menerima laporan ataupun menemui adanya sweeping kendaraan tersebut di Malang. "Belum ada laporan sama sekali," katanya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta Aremania tidak melakukan sweeping kendaraan. Menurut dia, sweeping yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang ilegal. "Masyarakat Surabaya dan Malang adalah saudara," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat ini polisi telah melakukan tindakan hukum bagi suporter yang diduga membuat kerusuhan di Sragen semalam. "Mari kita hormati dan kawal proses hukumnya," ujar Gus Ipul—sapaan Saifullah.
Pasca-bentrokan Bonek dengan Aremania, di media sosial ataupun pesan pendek beredar peringatan agar warga Surabaya yang menggunakan kendaraan bernomor polisi L yang ingin ke Malang dan Batu berhati-hati. Hal ini, menurut pesan itu, karena adanya sweeping yang dilakukan Aremania terhadap kendaraan bernomor polisi L yang masuk ke Malang dan Batu.
EDWIN FAJERIAL