TEMPO.CO, Balikpapan - Polisi telah memeriksa 18 orang menyusul kerusuhan yang terjadi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Mereka diduga terlibat pembakaran kantor Gubernur Kalimantan Utara serta merusak tiga mobil dinas yang diparkir di halaman gedung tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan mengatakan polisi memiliki wewenang memeriksa mereka selama 24 jam. Pemeriksaan ini untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kerusuhan itu. “Nanti kami akan tentukan apakah mereka sebatas saksi atau menjadi tersangka,” katanya, Minggu, 20 Desember 2015.
Fajar mengatakan ada dugaan perusakan kantor gubernur itu telah direncanakan. “Bisa jadi ada yang menggerakkan mereka," ujarnya.
Aksi kerusuhan massa terjadi di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, pascapemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat. Massa pendukung pasangan Jusuf S.K.-Marthin Billa membakar aula kantor Gubernur Kalimantan Utara, yang berlokasi di Tanjung Selor.
Massa, yang mengenakan baju adat, berkumpul sejak pagi di bawah pimpinan Martin Puto. Massa bersenjata tajam ini berorasi menuntut digugurkannya pasangan Irianto Lambrie-Udin Hianggio atas tuduhan melakukan politik uang dalam pilkada Kalimantan Utara pada 9 Desember lalu.
Pengunjuk rasa menuntut pemungutan suara ulang di Kota Tarakan, yang ditengarai terjadi praktek politik uang serta keterlibatan aparatur negara. Kecurangan pilkada inilah yang diduga menjadi penyebab keunggulan sementara pasangan inkumben Irianto -Udin.
Unjuk rasa mulai ricuh ketika massa berkeras masuk ke kantor gubernur. Polisi menghalangi niat mereka dengan membentuk pagar betis. Akhirnya terjadi bentrokan yang berujung kerusuhan.
Sebagian massa ini kemudian membakar aula kantor gubernur dan dua mobil dinas. Kepala Polres Bulungan dan Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara berusaha menenangkan massa dengan berjanji akan mengusut tuduhan pelanggaran pilkada sesuai dengan ketentuan.
SG WIBISONO