TEMPO.CO, Surabaya - Polisi mengusut insiden pengeroyokan yang menewaskan dua pendukung klub Arema di Sragen, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Desember 2015. Saat ini sekitar 30 pendukung Surabaya United masih menjalani pemeriksaan. “Yang diduga pelaku sudah diperiksa di Polres Sragen,” kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Raydian Kokrosono, Minggu, 20 Desember 2015.
Menurut Raydian, 388 pendukung Surabaya United yang tidak terlibat pengeroyokan sudah dipulangkan setelah diperiksa. “Yang ditahan di Sragen itu terindikasi terlibat tindak pidana dan membawa senjata tajam,” ucapnya.
Pemulangan ratusan suporter itu dikawal ketat oleh sekitar 75 personel gabungan kepolisian. Polrestabes Surabaya menurunkan sekitar 25 personel, sedangkan sisanya merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur dan kepolisian resor kabupaten dan kota tetangga, seperti Madiun dan Magetan.
Raydian menjelaskan, Polrestabes Surabaya akan melakukan langkah antisipasi agar tak terjadi aksi balas dendam antarsuporter. Termasuk upaya sweeping oleh Aremania terhadap pendukung Surabaya United sebagai bentuk solidaritas. “Kami menyebar personel kami di lapangan untuk antisipasi mereka yang mungkin melakukan sweeping,” ujarnya.
Seperti diberitakan, rombongan pendukung Surabaya United menyerang pendukung Arema di Sragen, Jawa Tengah, Sabtu pagi, 19 Desember 2015. Penyerangan tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda. Penyerangan pertama terjadi di kompleks stasiun pengisian bahan bakar umum Jatikusumo, Sragen. Sedangkan penyerangan kedua dilakukan di Nglorog, Sragen.
Akibat aksi itu, dua Aremania meninggal. Keduanya adalah Eko Prasetyo, 35 tahun, asal Batu, dan Slamet, 25 tahun, dari Blitar.
ARTIKA RACHMI FARMITA