TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar acara Ayo Hentikan Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Dalam acara tersebut, Kementerian meluncurkan aplikasi yang memfasilitasi masyarakat melaporkan kejahatan lingkungan bernama Gakkum Lingkungan dan Kehutanan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani mengatakan acara ini mengajak masyarakat dalam mendorong upaya pencegahan kerusakan lingkungan. "Untuk itu, hari ini kami meluncurkan aplikasi yang berkaitan dengan penegakan hukum yang bisa masyarakat pasang di telepon pintarnya," ucap Rasio di Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, dalam penegakan hukum kejahatan lingkungan, laporan terbanyak berasal dari masyarakat. "Karena itu, lewat aplikasi ini, kami mengajak masyarakat aktif memberikan laporan," ujar Siti.
Aplikasi yang berukuran 4,68 MB ini bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS. Selain dapat melaporkan kejahatan lingkungan, warga akan mendapatkan informasi hukum dan tip pelestarian lingkungan di aplikasi tersebut.
AHMAD FAIZ