TEMPO.CO, Mojokerto - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sebuah rumah yang dijadikan rumah terapi pijat di Jalan Empunala 78, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Selain itu, Densus menggeledah sebuah rumah yang disewa salah seorang terduga teroris di Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Kepolisian Sektor Trowulan Ajun Komisaris Sulkan membenarkan penggeledahan rumah di Trowulan itu. “Betul, tadi tim Densus menggeledah rumah tersebut,” katanya, Minggu, 20 Desember 2015. Penggeledahan dimulai pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 19-20 Desember 2015.
Menurut Sulkan, dari rumah sewaan tersebut, tim Densus menyita sejumlah barang, di antaranya buku-buku bertema jihad, 1 komputer desktop, 1 laptop, 2 hard disk, telepon seluler, dan 2 pisau. “Satu stempel yang diduga palsu dan dua lembar surat keterangan pindah yang diduga palsu juga disita,” ujarnya.
Menurut Sulkan, rumah tersebut milik warga bernama Antok, yang disewa salah satu terduga teroris, Choirul Anam alias Amin. Choirul tinggal bersama seorang istri dan lima anaknya yang juga dibawa polisi.
Setelah rumah tersebut digeledah tim Densus, tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur juga menyisir sekitar rumah yang disewa Choirul untuk mengantisipasi adanya bahan peledak yang disimpan. Sebelumnya, Choirul disebut-sebut sebagai bos pabrik senjata di Klaten, Jawa Tengah. “Setelah disisir, tidak ditemukan bahan peledak,” tuturnya.
Ketua RT setempat, Pariyadi, mengatakan rumah tersebut milik salah seorang warga bernama Antok, yang disewakan kepada Choirul. “Disewa sejak Agustus 2015,” katanya. Choirul dan istrinya diketahui berasal dari Dusun Gumuk, Desa Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. “Sehari-hari mereka membuka pengobatan dengan cara akupunktur,” katanya. Ia tak menyangka Choirul tersangkut jaringan teroris. “Meski orang baru di sini, ia aktif ikut kegiatan masyarakat,” ujarnya.
ISHOMUDDIN