TEMPO.CO, Jakarta - Yulian Paonganan, 45 tahun, pemilik akun Twitter @ypaonganan kembali dilaporkan oleh seorang warga asal Jakarta Timur bernama Horas Siringo Ringo, 46 tahun, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaaan tindakan rasis. "Mereka menghina saya sebagai manusia," ujar Horas saat ditemui Tempo di Bareskrim, Jumat, 18 Desember 2015.
Horas mengatakan bahwa Paonganan menebar kebencian, fitnah, dan tindakan rasis sejak lama. Menurut dia, sasaran utama Paonganan adalah para pejabat pemerintah yang dibencinya. Apalagi, saat ini Paonganan bukan bagian dari orang pro pemerintahan Joko Widodo.
Dari catatan Horas, ini daftar sejumlah pejabat yang pernah dihina oleh Paonganan: Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Dua pejabat yang biasa dihina secara rasis adalah Gubernur Basuki dan Menteri Jonan.
"Dia biasanya memposting rasisme menyebut Ahok dan Jonan Cina," kata dia. Bahkan Paonganan tidak segan untuk menghina ras dengan berbagai macam makian. Biasanya hinaan itu dilontarkannya saat ia memposting berita kebijakan pemerintah.
Selain menghina sejumlah pejabat negara, Paonganan juga dikenal sering menghina pendukung Presiden Jokowi. Dia menyebut para pendukung Jokowi sebagai kecebong. "Saya merasa terhina, karena saya adalah manusia," kata Horas.
Menurut Horas, Paonganan adalah pendukung Prabowo Subianto saat pemilihan Presiden 2014. Namun karena pendukungnya kalah, Paonganan tidak mendukung pemerintahan presiden yang terpilih. "Itu kenapa dia menghina pemerintah terus," kata dia.
Paonganan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran kalimat berbau pornografi melalui akun Twitter. Dia menuliskan #PapaDoyanLo*** melalui akun Twitternya dan memasang foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani di sana. Paonganan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
AVIT HIDAYAT