TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso buka-bukaan soal kedekatannya dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dalam wawancara dengan Tempo pada Kamis, 10 Desember 2015, Budi tak membantah jika mereka berduanya rencananya akan menjadi besan.
“Kami sering kumpul-kumpul, misalnya dengan angkatan. Apalagi ketika saya di Lemdikpol (Lembaga Pendidikan Polri), sering ada kumpul-kumpul bersama,” ujarnya.
Anak-anak dan keluarga sering kami ajak, misalnya kumpul-kumpul kalau ada kegiatan di Puncak. Kalau di antara anak-anak kami ada yang taksir-taksiran, emang tidak boleh? Soal nanti jadi atau tidak, itu bukan urusan kami,” kata Budi Waseso.
Kedekatan kedua perwira itu memang sudah terjalin sejak lama. Dia mengaku pernah menjadi anak buah Budi Gunawan saat di Divisi Profesi dan Pengamanan. Dia mengaku tak mau hubungan anaknya itu dikaitkan dengan persoalan kenapa dia seolah membela Budi Gunawan saat kasus rekening gendut yang berakhir dengan panasnya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kepolisian.
“Jangan langsung dihubung-hubungkan. Ya, pantas aja calon besan, makanya dibela mati-matian. Emang seperti itu yang hendak diarahkan orang-orang itu. Ya, saya ketawa dan biarin sajalah.” katanya.
Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, pembelaan dia terhadap mantan bosnya itu merupakan sikap obyektif. Budi mengaku tahu betul soal kasus rekening gendut itu. Menurut dia, saat kasus rekening gendut, dia ikut menangani kasus itu. “Kasus Budi Gunawan bundelnya setebal ini (sembari menunjukkan jarak dengan dua tangannya sepanjang 30 sentimeter),” ujarnya.
Budi mengatakan Ito Sumardi yang saat itu menjadi Kabareskrim, mengajukan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Itu sudah clear,” katanya. Menurut Budi, itulah alasan kenapa dia membela koleganya ketika ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK yang pada saat bersamaan dipilih menjadi Kapolri oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Jadi tidak ada kepentingan pribadi dengan Budi Gunawan. Saya harus meluruskannya sebagai orang yang bertanggung jawab atas kasus itu. Jadi soal itu hanya penegakan. Hanya karena menyangkut oknum pimpinan KPK, saya dihadapkan pada kepentingan antarlembaga,” katanya.
ANGGA SUKMAWIJAYA