TEMPO.CO, BANDUNG – Simpang-siur kabar soal larangan beroperasi ojek online oleh Kementerian Perhubungan mendapat tanggapan dari para pengemudi Go-Jek di Kota Bandung. Komentar minor pun riuh berdatangan dari masyarakat. Beberapa pengemudi Go-Jek di Kota Bandung mengaku tidak mengetahui kabar ihwal larangan itu. Bahkan, hingga saat ini, pengemudi Go-Jek tetap melayani order seperti hari-hari sebelumnya.
Salah seorang pengemudi Go-Jek, Dede Yusuf, 22 tahun, mengaku tidak terlalu peduli terhadap isu pelarangan ojek berbasis aplikasi online itu. Pasalnya, kata Dede, ia sebatas pengemudi dan memang belum ada instruksi dari pengelola Go-Jek cabang Bandung untuk berhenti mengangkut penumpang.
"Belum tahu ya, saya masih narik sampai sekarang juga. Dari kantor Go-Jek juga belum ada pengumuman mau ditutup atau enggak. Jadi saya tetap narik orderan," ujarnya saat ditemui Tempo di kantor Go-Jek cabang Bandung, Jalan BKR, Kota Bandung, Jumat, 18 Desember 2015.
Menurut dia, jika Go-Jek benar-benar dipaksa gulung tikar, hal itu akan berdampak naiknya angka pengangguran di Kota Bandung, mengingat penyerapan tenaga kerja Go-Jek cukup signifikan untuk Kota Bandung dalam kurun beberapa bulan terakhir. Hingga kini, tercatat ada sekitar 1.500 pengemudi Go-Jek di Bandung.
"Duh, sayang juga kalau ditutup, padahal kan lumayan buat nambah-nambah penghasilan sih kalau buat saya. Dua minggu sekali dapatlah sekitar Rp 400 ribu, kan lumayan juga buat tambah-tambah penghasilan," ujar pengemudi Go-Jek asal Batununggal, Kota Bandung, itu.
Senada dengan Dede, pengemudi lain, Diman, 25 tahun, mengaku cukup kaget kalau sampai Go-Jek ditutup. Pasalnya, akta kelahiran yang menjadi jaminan sejak dia berprofesi sebagai driver hingga saat ini masih dipegang manajemen Go-Jek cabang Kota Bandung.
"Walah, akta kelahiran saya masih di sana. Karena itu jaminan pas masuk ke sini (sebagai driver Go-Jek). Kalau gini mah saya mau resign saja, terus ngambil akta," katanya. "Selain saya, yang lain sepertinya banyak yang merasa dirugikan jika Go-Jek dilarang."
Berdasarkan pantauan Tempo, terlihat beberapa pengemudi Go-Jek yang tetap beroperasi. Mereka menunggu order dari penumpang di kedai kopi dekat kantor Go-Jek cabang Bandung di Jalan BKR.
Selain itu, beberapa pengaman dari kepolisian berjaga-jaga di depan kantor tersebut. Aktivitas kantor Go-Jek, yang terdiri atas dua ruko, itu pun masih berlangsung seperti biasa dan banyak disatroni para pengemudinya.
Salah seorang warga Kota Bandung yang mengaku menjadi pelanggan setia Go-Jek, Selfie Miftajannah, 20 tahun, mengatakan kurang mengerti dengan alasan pemerintah yang tiba-tiba melarang ojek online beroperasi. "Jelas dirugikan karena, menurut saya, Go-Jek itu lebih efisien daripada angkutan umum biasa," kata Selfie, yang juga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
"Kalau benar dilarang, peraturan itu tidak berpihak kepada masyarakat. Lihat dong lapangan, jangan tahu dari pelaporan aja. Jangan lihat peraturan tanpa tahu kondisi masyarakatnya," ujarnya.
AMINUDIN AS