Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek Online Dilarang, Kapolri Badrodin: Masyarakat Kecewa...  

image-gnews
Sejumlah pengemudi GoJek yang tergabung dalam Serikat Driver Gojek Makassar melakukan konvoi saat berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO
Sejumlah pengemudi GoJek yang tergabung dalam Serikat Driver Gojek Makassar melakukan konvoi saat berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menanggapi permohonan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menertibkan ojek berbasis aplikasi online. "Saya menekankan bahwa sebelum ditertibkan, harus ada sosialisasi ke pengendara ojek-ojek online," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat, 18 Desember 2015.

Menurut Badrodin, transportasi ojek berbasis online tersebut kini telah menjadi kebutuhan masyarakat dan dianggap lebih murah ketimbang transportasi konvensional. Bahkan, kata Badroin, Go-Jek telah memberi kemudahan dengan layanan antar pembelian makanan dan jasa layanan lain.

"Jika langsung ditindak, tentu masyarakat akan kecewa kalau tidak ada penggantinya," kata dia. Untuk itu dia meminta Kementerian Perhubungan melakukan kajian mendalam terkait dengan hal ini.

Badrodin mengatakan kepolisian saat ini hanya bisa membantu mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara. Menurut dia, pemerintah harus lebih bijak dalam menangani masalah transportasi berbasis online. "Harus lebih bijak dan melihat kepentingan masyarakat agar tidak terjadi gejolak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang transportasi umum berbasis online, seperti Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi beroperasi. Larangan itu tertuang dalam surat bernomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015. Surat ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, transportasi umum berbasis online itu tidak termasuk kategori angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.

Namun larangan itu membuat masyarakat bereaksi dan memprotes kebijakan tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Dia mengatakan ojek online hadir karena kebutuhan masyarakat. Jokowi tak mau, karena aturan, ada yang dirugikan dan menderita.

Menteri Jonan pun buru-buru mencabut larangan beroperasi transportasi berbasis online tersebut. Pernyataan ini disampaikan Jonan mengingat belum memadainya transportasi publik yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

58 hari lalu

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.


Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Para penonton konser Coldplay di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Rabu malam 15 November 2023.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.


Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.


Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.


Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Logo PGN. co.id
Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.


Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.


Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

24 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.


Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

24 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.


Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

23 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

Keluarga tukang ojek pangkalan itu tak mengira ayahnya juga menjadi korban begal.


Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

23 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

Sardani, pengemudi ojek pangkalan (opang), yang tewas menjadi korban begal sempat melakukan perlawanan