Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Paonganan Ditangkap Bukan karena Gambar Presiden

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti tiba di TPS 14 untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RW 03 Depok Jaya, Jawa Barat, 9 Desember 2015. Pada hari ini (9/12) Pilkada dilakukan serentak di 3.235 TPS yang tersebar di 11 kecamatan di kota Depok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti tiba di TPS 14 untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RW 03 Depok Jaya, Jawa Barat, 9 Desember 2015. Pada hari ini (9/12) Pilkada dilakukan serentak di 3.235 TPS yang tersebar di 11 kecamatan di kota Depok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti memastikan penangkapan Yulian Paonganan, pemilik akun Twitter @ypaonganan, bukan karena presiden sebagai korban. "Ini tidak menyangkut masalah gambar presiden yang dipakai," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat, 18 Desember 2015.

Badrodin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Paonganan murni pelanggaran hukum. Karena itu, dia menegaskan postingan Paonganan di Twitter tentang keterangan gambar Presiden Joko Widodo bersama Artis Nikita Mirzani melanggar undang-undang. Dia mengimbau masyarakat membedakan antara kritik dan fitnah.

Badrodin menilai, tindakan yang dilakukan Paonganan bukan kritik, melainkan bentuk pelanggaran pornografi di muka publik. Sesuai dengan edaran ujaran kebencian yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu, kepolisian berhak menangkap Paonganan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

"Ya kalian kira-kira aja, apakah tulisan dalam foto itu wajar? Kalau ahli mengukur itu melanggar undang-undang," katanya kepada wartawan yang mencegatnya selepas salat Jumat. Sebelumnya, Paonganan sempat menulis keterangan dalam fotonya, "#PapaDoyanLo***."

Menurut Badrodin, masyarakat harus belajar memanfaatkan ruang publik agar tidak merugikan orang lain dan melanggar hukum. Paonganan dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paonganan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Kamis, 17 Desember 2015, di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pemimpin Redaksi sebuah tabloid itu diduga memfitnah presiden dengan postingan bernada pornografi sebanyak 200 kali cuitan.

Kepada polisi, Paonganan mengaku menyesal melakukan perbuatannya. Saat ini, dia masih mendekam di balik jeruji tahanan Bareskrim Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto memastikan Paonganan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motifnya.



AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

1 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

9 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

14 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Komentar soal Pakaian Seseorang yang Sebaiknya Tak Dilontarkan

17 hari lalu

Ilustrasi wanita memilih pakaian. Freepik.com/Arthur Hidden
Komentar soal Pakaian Seseorang yang Sebaiknya Tak Dilontarkan

Berikut komentar yang sebaiknya tak dilontarkan terkait pakaian seseorang, langsung atau di media sosial, pada orang kenal atau tidak.