TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik 5 dari 7 anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 di Istana Negara. Lima anggota itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020," demikian bunyi keputusan presiden yang dibacakan sekretaris Presiden saat pelantikan, Jumat, 18 Desember 2015.
Lima anggota itu adalah Mardaman Harahap, Sukma Violeta, Sumartoyo, Djoko Sasmito, dan Farid Wasdi. Pelantikan anggota Komisi ini kurang lengkap lantaran dua calon anggota Komisi lain hingga saat ini masih tertahan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dua calon yang tertahan itu adalah Aidul Fitriciada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus. Hingga saat ini, Komisi Hukum DPR belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk mereka.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyadari pelantikan anggota Komisi saat ini tidak lengkap. Untuk itu, Pramono berjanji menyurati Dewan untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon anggota Komisi itu.
REZA ADITYA