Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Jonan Cabut Larangan Ojek Online

Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. ANTARA/Andika Wahyu
Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut larangan beroperasi transportasi berbasis online. Pernyataan ini disampaikan Jonan mengingat belum memadainya transportasi publik yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015.

Sebelumnya, Jonan menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

SIMAK:  Ojek Online Dilarang, Ini Kata Ridwan Kamil

"Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Go-Jek dan lainnya," ucap Jonan.

Meski begitu, kata Jonan, terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dia menganjurkan pengelola transportasi umum berbasis online berkonsultasi dengan Korps Lalu Lintas Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SIMAK:  Pemerintah Resmi Larang Go-jek, Uber, GrabTaxi dkk  

Larangan terhadap transportasi umum berbasis online, seperti Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi, tertuang dalam surat bernomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015. Surat ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Alasannya, transportasi umum berbasis online itu tidak termasuk kategori angkutan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat itu, Jonan menilai transportasi umum berbasis online yang mengangkut orang maupun barang dengan memungut biaya kerap menimbulkan pro dan kontra. Jonan juga meminta Polri menindak pemilik kendaraan umum berbasis online yang masih beroperasi.

Larangan Jonan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis kemarin.

ABDUL AZIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.


Cerita Kedekatan Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan, Dianggap Guru dan Mentor

14 Maret 2023

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Cerita Kedekatan Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan, Dianggap Guru dan Mentor

Baca kisah kedekatan antara Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan


Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Logo PGN. co.id
Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.


Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.


Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

24 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.


Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

24 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.


Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

23 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

Keluarga tukang ojek pangkalan itu tak mengira ayahnya juga menjadi korban begal.


Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

23 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

Sardani, pengemudi ojek pangkalan (opang), yang tewas menjadi korban begal sempat melakukan perlawanan


Bukan Ojol, Lansia yang Ditemukan Tewas di Tangerang Sopir Ojek Pangkalan Korban Begal

23 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Bukan Ojol, Lansia yang Ditemukan Tewas di Tangerang Sopir Ojek Pangkalan Korban Begal

Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Karang Tengah, Kabupaten Tangerang


Mencari Sinyal HP Sambil Menunggu Penumpang, Tukang Ojek Tewas Tertabrak KRL di Tangerang

19 Januari 2023

Penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 2 Januari 2023. KAI Commuter masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator soal rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, sebelumnya muncul pernyataan terkait rencana penyesuaian tarif sesuai dengan golongan kaya dan miskin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mencari Sinyal HP Sambil Menunggu Penumpang, Tukang Ojek Tewas Tertabrak KRL di Tangerang

Seorang tukang ojek tewas tertabrak KRL saat menunggu penumpang sambil mencari sinyal Hp di rel kereta di Stasiun Poris Tangerang.