TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2015 mengusulkan sebanyak lima calon daerah otonom baru ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai kabupaten.
Daerah-daerah yang diusulkan otonom itu adalah Pahungalodu, Sumba Selatan, dan Sumba Timur Jaya. Ketiganya merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur. Sedangkan dua lagi adalah Amfoang yang dimekarkan dari Kabupaten Kupang, serta Pantar di Kabupaten Alor. "Kami sudah mengeluarkan keputusan DPRD NTT terhadap kelima calon daerah otonom baru itu," kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno kepada wartawan di Kupang, Jumat, 18 Desember 2015.
Keputusan DPRD NTT yang dikeluarkan, menurut dia, di antaranya penetapan calon ibu kota calon daerah otonom baru di lima kabupaten, serta penyertaan modal bagi calon daerah otonom baru. "Kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat," katanya.
Tujuan dari pembentukan daerah otonom baru ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah-daerah tersebut. Sebab, topografi NTT yang berbukit dan sulit dijangkau membuat pelayanan tidak bisa merata.
Terkait dengan rencana pembentukan Provinsi Flores, kata Anwar, DPRD tetap mendukung. Langkah ini ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi, tapi anggaran itu justru tak terpakai. "Tidak pernah ada sosialisasi," katanya.
Dengan penambahan calon daerah otonom baru ini, NTT akan memiliki 26 kabupaten dan 1 kota, dari 21 kabupaten dan 1 kota yang dimiliki saat ini.
YOHANES SEO