TEMPO.CO, Pekanbaru - Calon Bupati Bengkalis inkumben Herlyan Saleh, yang menyandang status tersangka korupsi dana bantuan sosial, kalah telak pada pemilihan kepala daerah. Herlyan, yang berpasangan dengan Riza Pahlevi, justru menduduki posisi buncit dari dua pasangan lainnya.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di Bengkalis, diputuskan bahwa pasangan calon bupati Amril Mukminin-Muhammad memperoleh suara terbanyak, 99.213. Amril menang telak atas dua pasangan lainnya, yakni Sulaiman Zakaria-Nurcharis Putra yang hanya memperoleh 59,097 suara dan bupati inkumben Herlyan Saleh-Riza Pahlevi yang berada pada posisi buncit dengan perolehan 58,861 suara.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Herlyan Saleh sebagai tersangka atas kasus dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis tahun 2012. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 29 miliar. Dalam kasus ini, polisi sebelumnya juga sudah menahan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis, baik yang masih aktif maupun tidak.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Usman menyebutkan status tersangka korupsi yang disandang Herlyan saleh sangat mempengaruhi merosotnya suara bupati inkumben itu. Keputusan masyarakat untuk tidak lagi memilih Herlyan dinilai tepat sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.
“Selain tersangka korupsi, faktor ekonomi dan infrastruktur yang tidak berkembang menjadi alasan lain masyarakat tidak memilih lagi,” kata Usman, Rabu, 17 Desember 2015.
Baca Juga:
Usman mengatakan ketidakpercayaan masyarakat juga tampak dari lima tahun masa kepemimpinan Herlyan Saleh yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Padahal, kata dia, Bengkalis merupakan daerah terkaya di Riau yang memiliki APBD mencapai Rp 5 triliun.
Namun program pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak menyentuh kalangan masyarakat bawah. Belum lagi petani karet sudah lima tahun lamanya terpuruk lantaran harga murah. Masih banyak desa yang tidak dialiri listrik di Rupat. Begitu pula akses jalan yang tidak beraspal di desa-desa.
"Ketika berstatus tersangka, ini menjadi celah bagi masyarakat untuk tidak percaya dan tidak memilih," ujar Usman.
RIYAN NOFITRA