TEMPO.CO, Bangkalan--Aksi pencurian logo 'PJMFI' dan 'Idling' pada sepeda motor Honda matic baik Vario maupun Beat marak di Kabupaten Bangkalan dalam sebulan terakhir. Salah satu korbannya Muhyidin, warga Kelurahan Mlajah. Tiga hari yang lalu, saat melayat ke rumah seorang temannya, logo PJMFI di motor Vario miliknya tiba-tiba raib. "Saya baru sadar kalau logo itu hilang esok harinya," kata Muhyidin, Kamis, 17 Desember 2015.
Korban lainnya bernama Dedi Setiawan, warga Kelurahan Kemayoran. Logo PJMFI pada sepeda motor Vario 150 cc miliknya juga hilang. "Saya tidak tahu kapan hilangnya, tahu-tahu sudah tidak ada," tutur dia.
Kejadian serupa menimpa Dony Heriyanto, warga Kampung Pesalakan, Kota Bangkalan. Berbeda dengan dua korban sebelumnya, dua logo di motor vario miliknya raib semua, yaitu PJMFI dan idling. "Tiba-tiba sudah raib, gak tahu kapan," ujar dia.
Menurut kabar yang diperoleh Dony, maraknya pencurian logo tersebut karena harga per logonya di pasar gelap cukup mahal, yakni antara Rp 50 hingga 100 ribu. "Harganya mahal, cara ngambilnya tidak susah, tinggal tarik sudah lepas," katanya.
Baik Muhyidin, Dedi dan Doni belum berniat melaporkan pencurian itu ke polisi. Mereka berharap pemberitaan lewat media massa bisa membuat warga waspada sehingga aksi serupa tidak terulang. "Yang penting motornya tidak hilang," ujar Dony.
Kepala Kepolisian Seltor Kamal Ajun Komisaris Puguh Widiatmojo mengatakan kasus pencurian logo Honda tersebut mirip dengan kasus pencurian karburator sepeda motor Honda Tiger beberapa tahun lalu. Pencurinya, kata dia, tidak mengincar sepeda motor, melainkan hanya mengambil beberapa komponen sepeda motor yang punya nilai tinggi di pasaran. "Jadi dulu banyak sepeda motor Tiger hilang karburatornya," ucap dia.
Atas kejadian ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Adi Wira Prakasa meminta masyarakat hati-hati memarkir kendaraannya. "Parkir di tempat di mana pemiliknya bisa memantau sepedanya," ucap dia.
MUSTHOFA BISRI