TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan Kemenkum HAM telah berupaya mencegah terjadinya bentrokan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Namun diakuinya masih perlu banyak yang harus diperbaiki.
Pernyataan Kusmiantha disampaikan untuk merespon bentrok antar dua kelompok napi di LP Kerobokan, Kami 17 Desember 2015 siang tadi. Dia tegas meminta penempatan narapidana dan tahanan diatur dengan cermat. Wayan menduga penyebab kerusuhan penghuni Lapas ini adalah selisih mereka saat masih di luar lapas.
"Bila ada dua kelompok geng, seharusnya tempatnya dipisahkan tidak boleh saling berhubungan," kata Wayan, saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 Desember 2015. Pelaku kerusuhan diduga dari Baladika dan Laskar Bali.
Oleh karena itu, untuk mencegah kerusuhan kembali terulang, Kusmiantha menegaskan akan mulai menyusun evaluasi tentang penempatan-penempatan tahanan. Ia mengakui Indonesia sudah memiliki prosedur seperti itu namun belum optimal dalam melakukannya.
Kusminantha mengakui bahwa struktur organisasi dan termasuk kemampuan kualitas serta kuantitas petugas jauh berada di bawah standar. Termasuk di Kerobokan. Selain evaluasi penempatan, peningkatan kualitas dan jumlah petugas lapas mutlak diperlukan. Di Kerobokan, perbandingan penjaga dengan narapidana 1:100.
AHMAD FAIZ