TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan menentukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme voting. Tiap anggota Komisi III berhak memilih lima calon yang masuk tahapan fit and proper test.
Anggota Komisi III sebanyak 54 memberikan suaranya. Mereka menuliskan lima nama calon pada kertas yang terbungkus amplop. Amplop tersebut kemudian dimasukkan ke kotak kaca. "Ada 54 kertas suara, ya," kata Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin yang pemimpin sidang pleno di gedung parlemen Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.
Setelah semua anggota memasukkan amplop berisi nama calon pilihan mereka, satu per satu amplop dikeluarkan untuk mengetahui calon yang dipilih. Masing-masing fraksi menempatkan satu saksi. Hingga berita ini diturunkan, proses pemungutan yang dimulai pukul 18.30 WIB tersebut masih berlangsung.
Calon yang masuk uji kelayakan di DPR adalah Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujarnako, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Laode Muhammad Syarif, Busryo Muqoddas, dan Robby Arya Brata.
Setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan akibat kasus yang membelit, KPK hanya memiliki dua pemimpin definitif, yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Namun masa jabatan mereka habis kemarin. Saat ini hanya tersisa tiga pelaksana tugas yang beberapa bulan lalu diangkat Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.
FAIZ NASHRILLAH