TEMPO.CO, Denpasar - Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamda May, yang merupakan saksi mahkota untuk terdakwa pembunuh Angeline lainnya, Margriet Christina Megawe, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Kamis, 17 Desember 2015. Ini pertama kalinya mantan pembantu ibu angkat Angeline itu menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Margriet.
Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, menegaskan dia tidak memfokuskan pembelaan kliennya hanya pada satu saksi. "Tidak khusus Agus Tay saja. Saksi-saksi hampir semua diatur polisi. Saya bertanggung jawab dengan omongan saya. Kenapa saya bilang begitu? Karena banyak sekali BAP-BAP itu copy paste bahkan sampai titik koma," kata Hotma Sitompul saat ditemui Tempo sebelum sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 17 Desember 2015.
Karena itu, menurut Hotma, seharusnya saksi-saksi tersebut tidak bisa menjadi alat bukti, bahkan tidak bisa didengar kesaksiannya dalam persidangan. "Kalaupun didengar, tidak ada nilai pembuktiannya, apalagi ada beberapa puluh kali berganti-ganti. Kalau berubah-ubah begitu, mana bisa dipegang?" ujarnya.
"Jadi, buat kami, kalau ada orang percaya keterangan saksi-saksi terus berubah yang diatur dengan polisi berdasarkan fakta yang ada. Itu sudah jelas enggak nalar," tutur Hotma.
Hotma enggan banyak berkomentar ketika ditanya perihal keterangan saksi ahli forensik Kepolisian Daerah Bali, Ngurah Wijaya Putra. Pada sidang terdakwa Agus Tay, Selasa, 15 Desember 2015, saksi ini mengatakan bahwa hasil penelitian laboratorium forensik yang menyimpulkan tak ditemukan darah Angeline di beberapa titik, yang didapat pada hasil olah tempat kejadian perkara, adalah salah.
"Di mana ada darah? Saya tidak lihat ada darah. Di mana data forensik itu? Saya juga bisa bilang enggak benar itu ada darah," Hotma berdalih. Bahkan Hotma menilai apa yang disampaikan kuasa hukum Agus Tay Hamda May, yakni Hotman Paris Hutapea, tidak penting baginya untuk ditanggapi.
"Enggak perlu saya menanggapi omongan orang itu (Hotman). Silakan saja ngomong suka-suka dia (Hotman), ngapain kami ladeni," ucap Hotma Sitompul.
BRAM SETIAWAN