TEMPO.CO, Jakarta - Lengsernya Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu malam, 16 Desember 2015, membawa dampak dalam tubuh Dewan.
Rapat Paripurna hari ini dengan agenda pendengaran laporan Panitia Khusus PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II serta dengar pendapat fraksi tentang usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Kebudayaan dan Perbukuan diundur dari seharusnya pukul 10.00 WIB menjadi pukul 13.30 WIB.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan ini karena adanya rapat dengan Sekretaris Jenderal. "Saya pagi ini hadir untuk rapat internal dengan Sekjen karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 Desember 2015.
Agus mengatakan agenda rapat internal ini akan banyak membicarakan kesiapan DPR setelah ketuanya mendadak turun tadi malam. DPR harus bersiap-siap agar tidak keteteran. Apalagi DPR akan melakukan reses mulai Sabtu pekan ini.
"Semua harus selesai sebelum reses. Agenda yang telah ditetapkan harus bisa dilaksanakan," kata Agus.
Agus mengatakan pengunduran diri Setya Novanto sangat mengejutkan dan mendadak. Pasalnya, Setya Novanto tidak berkomunikasi dengan jajaran pemimpin yang lain sebelum mengambil putusan mundur.
"Pak Novanto mengundurkan diri pada waktu itu sehingga kami baru tahu saat itu juga," ucapnya.
Setya Novanto mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR tadi malam. Surat ini disampaikan tepat sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan mengetuk palu dalam sidang vonis “Papa Minta Saham” yang berkaitan dengan Setya Novanto. Setya terjerat kasus pelanggaran etik dalam kasus “Papa Minta Saham” ini.
EGI ADYATAMA