Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bengkel di Cirebon Jadi Gudang Penyimpanan Minuman Keras

image-gnews
Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal hasil operasi di Jakarta, 6 Oktober 2015. Total barang yang dimusnahkan 2 Juta batang rokok dan 12.967 botol minuman beralkohol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 Miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal hasil operasi di Jakarta, 6 Oktober 2015. Total barang yang dimusnahkan 2 Juta batang rokok dan 12.967 botol minuman beralkohol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 Miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Ratusan dus minuman beralkohol diamankan Satpol. PP Kota Cirebon. Hingga kini proses pemeriksaan terhadap sopir dan penjaga bengkel masih terus dilakukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 16.00 WIB Satpol PP menemukan sebuah mobil boks yang berisi minuman beralkohol. "Awalnya dari laporan masyarakat," kata Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, Rabu 16 Desember 2015.

Dari laporan itu, disebutkan adanya pengiriman minuman beralkohol di Kota Cirebon. Berdasarkan laporan tersebut akhirnya jajaran Satpol PP Kota Cirebon pun segera menuju lokasi yaitu sebuah rumah di kawasan Pegambiran Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. “Sasaran pertama ternyata nihil,” kata Andi.

Selanjutnya mereka pun berputar dan menuju sebuah bengkel mobil yang masih berada di kawasan Pegambiran tersebut. Di bengkel yang terletak di Kampung Kertasemboja tersebut petugas menemukan sebuah mobil boks dengan nopol D 8200 AT. Setelah dibuka, mobil box tersebut berisi ratusan dus. Setiap dusnya berisi anggur kolesom dengan kadar alkohol 14,8 persen. Diperkirakan ada sekitar 400 dus miras jenis anggur kolesom yang ada di dalam mobil box tersebut.

Selanjutnya petugas pun meneruskan pencarian ke dalam bengkel. Di sebuah kamar, melalui ventilasi petugas menemukan tumpukan dus. “Ada lebih dari 30 dus di kamar itu,” kata Andi. Penjaga bengkel, Narso pun mengambil kunci dan membukakan kamar berisi puluhan dus tersebut. "Ternyata setelah dibuka dus-dus tersebut berisi minuman keras dengan kadar alkohol 4,7 persen. Dalam satu dus berisi 18 botol miras merk tertentu."

Mengenai pemilik bengkel, Imam, Andi mengungkapkan merupakan pemain lama. Bahkan Andi menduga jika miras tersebut akan diedarkan di wilayah Cirebon untuk malam tahun baru. “Modusnya menyimpan mobil di bengkel. Padahal isinya miras,” kata Andi.

Saat ini, lanjut Andi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil box yang bernama Satira, warga Cirebon. “Penyidik tengah meminta keterangan Satira, sopir mobil box dan Narso, penjaga di bengkel itu,” kata Andi.

Sementara itu penjaga rumah, Narso, mengaku dirinya tidak tahu menahu adanya minuman keras di bengkel tersebut. “Saya tugasnya hanya bersih-bersih,” kata Narso. Sedangkan kalau ada mobil yang datang merupakan tugas dari tukang servis mobil untuk membenarkannya. Sedangkan pemilik rumah sekaligus bengkel bernama Imam. Namun kedatangan Imam menurut Narso tidak tentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan kepada petugas, Satira sempat memperlihatkan surat jalan dari sebuah perusahaan di Tangerang. “Muatan itu akan dibawa ke Bandung,” kata Satira. Namun Satira mengaku jika ia sengaja mampir ke Cirebon dulu. “Saya kan orang sini,” kata Satira.

Untuk kepentingan penyelidikan, dua dari 4 buah mobil boks yang terparkir di halaman bengkel tersebut turut diamankan. Masing-masing mobil boks dengan nopol D 8200 AT dan mobil box dengan nopol D 8804 CW. Bahkan sopirnya pun, yang hingga kini belum diketahui identitasnya, juga tengah dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Cirebon.

Ketua RT 01/03 Kampung Kertasemboja, Sukari, menyatakan berdasarkan pengajuan izin RT/RW lokasi itu hanya berupa garasi atau tempat prkir dan servis truk angkutan. “Kami tidak tahu jika rumah itu digunakan untuk gudang minuman keras,” katanya.

Seperti diketahui, sejak 2014, Pemkot Cirebon menerapkan perda miras 0 persen di daerahnya. Ini berarti, tidak boleh ada minuman keras yang beredar di Kota Cirebon. peraturan tersebut tercantum pada Perda No 4 tahun 2013 tentang Larangan Peredaran Miras di Kota Cirebon.

IVANSYAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi. Foto: Wikimedia Commons
5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

3 April 2023

Tradisi Upacara Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon
Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

Banyak kalangan masyarakat Cirebon meyakini Sunan Kalijaga mandi di sungai Drajat dan berguru pada Sunan Djati untuk menghindari Rebo Wekasan.


Deretan Kuliner Khas Cirebon

2 April 2023

Ilustrasi Gado-gado Ayam Lawanggada. Shutterstock
Deretan Kuliner Khas Cirebon

Berikut beberapa kuliner khas Cirebon yang wajib Anda cicip.


5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

2 April 2023

Masjid Agung Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan, Cirebon. Tempo/Tony Hartawan
5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

Dijuluki sebagai kota udang, apa hal unik lainnya dari Cirebon?


Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.


2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

6 Maret 2022

Ilustrasi banjir. REUTERS/Enny Nuraheni
2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

Banjir yang merendam 2.433 unit rumah itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi melanda daerah itu pada Sabtu sore hingga malam.


Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

23 Juni 2021

Petugas kepolisian Polresta Cirebon menghentikan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di jalur Pantura Susukan, Kabupaten, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 15 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kendaraan dengan plat nomor di luar Cirebon yang akan menuju Jakarta sudah dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA/Dedhez Anggara
Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

Penyekatan dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Sumber yang saat ini masuk zona merah Covid-19.


Terapi Plasma Darah Selamatkan 4 Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon

17 Oktober 2020

Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19  yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terapi Plasma Darah Selamatkan 4 Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon

PMI Kabupaten Cirebon berusaha stok plasma darah sendiri dan tidak bergantung dari Jakarta.


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.