TEMPO.CO, Banda Aceh - Seorang prajurit TNI yang diduga hendak memperkosa seorang polisi wanita, ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Rabu dinihari, 16 Desember 2015 di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Pelaku berinisial BD (32 tahun) menyelinap ke rumah kos korban yang sedang tidur dengan adik sepupunya.
Pelaku kemudian menyergap Polwan yang sedang tidur itu. Selanjutnya korban diancam dengan parang dan diminta tak berteriak. Ketika itu, sepupu korban terjaga dan berteriak minta tolong.
Teriakan ini membuat pelaku panik dan kabur, tetapi dia menabrak jendela hingga kakinya terkilir. Pelaku kemudian ditangkap warga.
Korban yang terluka akibat tergores parang di sikunya langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf Machfud membenarkan dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.
“Saat ini sedang dalam penanganan POM Dam IM (Kodam Iskandar Muda),” ujarnya Rabu, 16 Desember 2015.
Menurutnya, setiap prajurit yang diduga melakukan suatu pelanggaran, pasti mendapat sanksi hukum yang berlaku. Jika terbukti melanggar, kata Machfud, pihaknya tak segan memberi sanksi sesuai dengan pidana militer.
ADI WARSIDI