TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi masih tetap bisa bekerja dengan maksimal meskipun saat ini hanya dipimpin oleh tiga pelaksana tugas saja. Dua pimpinan KPK lain yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja resmi tak lagi menjabat karena masa kerjanya telah usai per hari ini, Rabu 16 Desember 2015.
Walaupun begitu, Kalla berharap agar uji kepatutan yang dilakukan DPR bisa rampung besok, Kamis 17 Desember 2015 sesuai jadwal. "Tapi saya juga belum bisa menilai bagaimana kinerja para calon. Saya tidak mengikuti," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Kalla memastikan KPK tidak akan mengalami kekosongan pimpinan. Sebab, kata dia, para pelaksana tugas baru (Taufiqurachman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji--) baru akan usai jabatannya jika pimpinan definitif KPK terpilih. Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
Setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mundur akibat kasus yang membelitnya, KPK sempat hanya memiliki dua pimpinan definitif, yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Saat ini seleksi calon pimpinan telah memasuki tahap akhir. DPR sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan, atau Fit and Proper Test terhadap para calon. Rencananya, tes akan berlangsung sampai Rabu, 16 Desember 2015. Setelah tes berakhir, keesokan harinya, Komisi III akan langsung menentukan lima calon pemimpin KPK terpilih.
Sepuluh calon yang masuk uji kelayakan di DPR adalah Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujarnako, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Laode Muhammad Syarif. Dua nama lain, Busryo Muqoddas dan Robby Arya Brata, diseleksi pada tahun lalu saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
FAIZ NASHRILLAH