TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi terkait kemungkinan kosongnya kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Dewan Perwakilan Rakyat tidak berhasil memilih lima pimpinan KPK baru dalam batas waktu yang disediakan.
Kesepuluh nama calon pimpinan KPK sampai kini masih dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
"Antisipasi itu disiapkan pemerintah jika nantinya Dewan hanya memilih capim KPK yang kurang dari jumlah persyaratan yang ada," kata Pramono Anung, Rabu 16 Desember 2015. "Tentunya sekarang ini menjadi kewenangan DPR untuk memilih (Pimpinan KPK--), terutama teman-teman di Komisi III," kata Pramono.
Dia menjamin pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses seleksi di DPR. "Kami berharap dari nama-nama tersebut ada yang dipilih. Mengenai berapa yang akan dipilih apakah 4 atau 3 atau semuanya, itu kewenangan sepenuhnya ada DPR," kata Pramono.
Berulangkali, Pramono mengatakan Presiden dan Wakil Presiden tidak akan terlibat dan mengintervensi terhadap capim KPK pilihan Dewan. "Nama yang sudah lolos dalam pansel itu tentunya kredibel dan sudah menjalani proses yang cukup terbuka. Silakan dipilih oleh teman-teman di Dewan," kata Pramono.
DPR punya waktu sampai Kamis 17 Desember 2015 untuk memilih nama-nama capim KPK baru. Pasalnya, pada hari itu, masa jabatan dua pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, berakhir.
Untuk mengantisipasi kosongnya kursi pimpinan KPK, Pramono menjamin pemerintah akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan begitu capim KPK terpilih di DPR.
"Kami akan segera mengambil keputusan kalau nanti besok sudah terpilih, maka Kepresnya juga akan kami buat singkat supaya tak ada kelowongan yang terlalu panjang," kata Pramono.
REZA ADITYA