TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki enggan berkomentar ihwal karangan bunga bertuliskan namanya yang diberikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan koalisi masyarakat sipil pada hari ini.
Dalam karangan bunga tersebut tertulis,“Terima kasih Ruki telah menghancurkan KPK dari dalam dan pimpinan KPK lain yang diam saja ketika KPK dihancurkan.”Selain itu juga terdapat tiga buah kerupuk berwarna putih yang menggantung pada karangan bunga yang ditujukan untuk Ruki tersebut.
“Soal karangan bunga, silakan minta pendapat kepada pimpinan yang lain. Saya tidak mau menanggapi,” ujar Ruki kepada Tempo dalam pesan singkat yang diterima pada Rabu, 16 Desember 2015.
Aksi yang dilakukan ICW dan rekan-rekannya ini merupakan tanggapan atas revisi Undang Undang KPK yang ingin disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kami ingin berterima kasih kepada Ruki karena telah menghancurkan KPK dari dalam,” ujar Miko Ginting dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan di halaman gedung KPK pada Rabu, 16 Desember 2015.
Parahnya, kata Miko, revisi tersebut juga disetujui oleh pihak dalam KPK, yakni Ruki selaku pelaksana tugas pimpinan KPK. “Ruki adalah aktor penghancuran KPK dari dalam,” ucap Miko.
Miko juga menyebut tahun 2015 ini merupakan tahun yang menghawatirkan bagi KPK. Menurut dia, hal ini dapat terlihat dari sejumlah penyidik yang dicopot KPK. “Belum lagi ditambah keempat pelaksana tugas wakil ketua yang diam saja ketika melihat hal itu,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Laoa Ester dari ICW. Dia menyebut KPK bukan lagi sedang dilemahkan dari luar maupun dalam. “Revisi UU KPK merupakan upaya pembunuhan terhadap KPK,” ucap Lalola.
Laola mengatakan, siapapun yang mendukung Revisi UU KPK berarti dia terlibat dalam pembunuhan terhadap KPK. “Tidak peduli semanis apapun penjelasannya soal revisi UU tersebut,” tutur dia.
BAGUS PRASETIYO