TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar, Nurul Arifin, membenarkan bahwa Setya Novanto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Nurul, yang juga staf khusus Ketua DPR, Setya mengundurkan diri supaya tidak terjadi kegaduhan lagi.
"Benar, Bapak mundur," kata Nurul dalam pesan pendek yang diterima wartawan, Rabu, 16 Desember 2015. "(Pengunduran diri) demi kepentingan bangsa dan negara agar tidak ada lagi kegaduhan."
SIMAK: Setya Novanto Akhirnya Mundur dari Jabatan Ketua DPR
Setya, menurut Nurul, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dalam menjalankan tugas selama ini. "Beliau mengharapkan MKD dapat terus menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," ujar Nurul. "Saya bangga mendampingi beliau."
Surat pernyataan pengunduran diri Setya juga dibacakan dalam rapat pleno paripurna Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu malam. Sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said lantaran diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam meminta saham ke PT Freeport Indonesia.
SIMAK: Mundur sebagai Ketua DPR, Setya Novanto: Saya Minta Maaf!
Dalam sidang MKD hari ini, 17 anggota menyampaikan pandangan mereka bahwa Setya Novanto melanggar kode etik. Sepuluh anggota meminta MKD menjatuhkan sanksi sedang, yaitu diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPR. Adapun tujuh anggota meminta MKD menjatuhkan sanksi berat. Sanksi berat mengharuskan MKD menggelar panel khusus untuk membahas sanksi bagi Setya Novanto.
WDA