Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Setya Novanto: Akbar Tetap Ngotot Ikut Sidang MKD

image-gnews
Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal mengatakan akan tetap hadir dalam sidang putusan pelanggaran etik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh ketua DPR Setya Novanto.

Hal ini terkait dengan dinonaktifkannya dia secara paksa melalui surat keputusan pemimpin DPR.
"Saya akan lawan dan saya akan tetap masuk ke dalam," kata Akbar setelah memberi keterangan terkait dengan penonaktifannya di depan ruang rapat MKD, Rabu, 16 Desember 2015.

Akbar merasa mendapat perlakuan tidak adil ihwal surat aduan. "Surat pengaduan saudara Ridwan Bae itu mendapatkan akses jalan tol dari pimpinan DPR," ucapnya.

SIMAK:  Siasat Setya Novanto Loloskan Diri dari 'Papa Minta Saham'  

Padahal, menurut Akbar, pada saat bersamaan, dia telah mengadukan tiga orang dari Fraksi Partai Golkar, yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. "Saya tidak tahu sekarang diproses atau  tidak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akbar akan mempertanyakan alasan  penonaktifannya. Ia juga berjanji akan meminta sidang putusan tersebut menjadi terbuka. "Saya akan meminta, pertama, rapat ini tertuntut terbuka. Sidang-sidang yang terakhir ini terbuka," ujar Akbar.

Akbar mengaku partainya telah menindaklanjuti perlakuan ini. "Ketua Fraksi saudara Victor Laiskodat sudah mempertanyakan ini. Kami akan mengambil aksi untuk ini," tuturnya. Ia menilai ada kesengajaan di balik peristiwa ini agar perhatian masyarakat terlepas dari kasus Setya Novanto. "Memang sengaja, kayaknya pertarungan dipindahkan ke luar."

RICO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Pranowo Mengaku Pernah GR Bakal Didukung Jokowi jadi Calon Presiden

1 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berbincang dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (kanan) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ganjar Pranowo Mengaku Pernah GR Bakal Didukung Jokowi jadi Calon Presiden

Dua tahun lalu, kata Ganjar, Jokowi pernah berbicara dengannya terkait sosok calon presiden yang akan meneruskan pemerintahan dan pembangunan.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Mas Dhito Tak Ingin Dinas Ulangi Program Duplikasi

6 Maret 2022

Mas Dhito Tak Ingin Dinas Ulangi Program Duplikasi

Bupati Kediri bercerita tentang berbagai masalah di SKPD pada podcast Akbar Faisal Uncensored.


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Nagara Institute Desak Jokowi Ambil Langkah Serius di Kasus Kebakaran Kejagung

19 September 2020

Warga mengambil gambar kondisi gedung Kejaksaan Agung usai terbakar, di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. Upaya pemadaman di Kantor Kejaksaan Agung melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se DKI Jakarta. REUTERS/Willy Kurniawan
Nagara Institute Desak Jokowi Ambil Langkah Serius di Kasus Kebakaran Kejagung

Nagara Institute menilai kebakaran gedung Kejaksaan Agung merupakan serangan langsung terhadap negara. Jokowi diminta bertindak.


Nagara Institute Sebut Kebakaran di Kejaksaan Agung Serangan ke Negara

19 September 2020

Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung paska terbakar Sabtu 22 Agustus 2020, di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. TEMPO/Subekti.
Nagara Institute Sebut Kebakaran di Kejaksaan Agung Serangan ke Negara

Lembaga kajian politik dan pemerintahan, Nagara Institute, meminta polisi mengungkap pelaku yang terlibat dalam kebakaran di Kejaksaan Agung.


Nagara Institute: Rekrutmen Calon Kepala Daerah oleh Parpol Makin Rusak

27 Juli 2020

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faisal meminta perhatian awak media sebelum memberikan keterangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Dalam keterangannya Akbar Faisal menyatakan dirinya diberhentikan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ada laporan dari anggota MKD lain yaitu Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD dari persidangan tertutup sebelumnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Nagara Institute: Rekrutmen Calon Kepala Daerah oleh Parpol Makin Rusak

Akbar Faisal mengatakan perekrutan calon kepala daerah oleh parpol masih diwarnai mahar politik dan pembusukan terhadap kader sendiri.