TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang putusan Mahkamah Dewan Kehormatan atas kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, aksi unjuk rasa dari tiga kubu berbeda meramaikannya.
Kubu pertama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) meminta DPR jangan sampai melanggar undang-undang. Mereka meminta sidang MKD harus tertutup dan menyatakan rekaman yang dibawa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin adalah ilegal.
"MKD harus obyektif dalam ambil putusan. Sudirman Said tidak memiliki legal standing," kata koordinator aksi, Saleh Kabarukan, di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Desember 2015.
Kubu kedua dari Aliansi Tarik Mandat Jokowi-Jusuf Kalla justru mendesak MKD memanggil Jokowi-JK untuk diminta kesaksian. Mereka merasa kisruh PT Freeport terjadi karena lemahnya kepemimpinan Jokowi. "Kami minta semua yang terlibat dipanggil," kata Abdan, koordinator massa.
Kubu ketiga dari Jaringan Pemantau Kewenangan dan Aliansi Aksi Bersih-bersih meminta Setya Novanto turun dari jabatannya. Mereka meminta proses MKD dilanjutkan ke ranah hukum. "Tangkap, penjarakan Setya Novanto," ujar Saut Situmorang, ketua aksi.
AHMAD FAIZ