TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said bungkam saat ditanya mengenai jalannya sidang putusan MKD tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia hanya menjelaskan isi rapat yang baru dia ikuti kemudian bergegas menuju mobilnya.
“Saya tak mau berkomentar, hari ini rapat listrik,” kata Sudirman, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015. Ditanya tentang dinonaktifkannya anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Akbar Faizal, dia juga menolak berkomentar. “Kalau tentang sidang MKD, saya tak mau berkomentar dulu, ya.”
Sidang etik Novanto saat ini sudah memasuki tahap akhir. Hari ini MKD berencana memutuskan vonis kepada Novanto. Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dugaan itu muncul setelah Sudirman menyerahkan rekaman pertemuan antara Novanto dan Presiden Direktur Freeport, Maroef Sjamsoeddin. Saat melaporkan rekaman itu, Sudirman sekaligus melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Novanto.
Namun, sebelum vonis dibacakan siang tadi, salah satu anggota MKD dari Fraksi Nasional Demokrat, Akbar Faizal, dinonaktifkan. Akbar dihentikan atas dasar laporan yang dibuat anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, ke MKD. Dia dituduh membocorkan materi pada sidang tertutup MKD sebelumnya kepada media.
FAIZ NASHRILLAH