Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riza Chalid ke Luar Negeri, Menteri Yasonna: Belum Ada Kabar  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Pendemo bertopeng Riza Chalid dan ketua DPR Setya Novanto, duduk di dalam kurungan dalam aksi Anggota Komite Penyelamat Nawacita di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pendemo bertopeng Riza Chalid dan ketua DPR Setya Novanto, duduk di dalam kurungan dalam aksi Anggota Komite Penyelamat Nawacita di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan belum diminta mencari pengusaha M. Riza Chalid yang pergi ke Singapura. "Chalid belum ada perkembangan, belum ada permintaan dari aparat hukum untuk mencari," ucapnya di kantornya, Rabu, 16 Desember 2015.

Keberadaan Riza di negara tetangga tersebut dibocorkan Yasonna. Ia mengaku pemerintah sudah mengetahui jejaknya. Yasonna menuturkan pengusaha minyak itu memang biasa berada di Singapura.

Yasonna menjelaskan, meski nanti ada permintaan pencarian, pemerintah tidak memiliki kewenangan menindak Riza secara hukum. Sebab, Riza sudah berada di luar negeri. Riza akan menjadi urusan Kantor Imigrasi Singapura. Kalaupun nanti masuk ke dalam daftar pencarian orang, Riza akan ditangani Interpol.

Pengusaha yang turut hadir dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tersebut tidak hadir dalam sidang etik Majelis Kehormatan DPR. Kejaksaan Agung juga berharap Riza dapat dimintai keterangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Setya dan Maroef hadir dalam sidang. Begitu pula dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan. Sudirman-lah yang melaporkan Setya ke MKD dengan bukti rekaman pembicaraan yang menyebut nama Luhut sebanyak 66 kali.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Ungkap Alasan Berhenti Memburu Riza Chalid

20 Juli 2018

Jaksa Agung, HM Prasetyo memberikan keterangan pers usai melaksanakan upacara pembukaan pekan olah raga di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Jaksa Agung Ungkap Alasan Berhenti Memburu Riza Chalid

Kejaksaan Agung sudah tak memburu Riza Chalid. Kasus Papa Minta Saham sudah tak diteruskan. Apa alasannya?


Kata NasDem Soal Kehadiran Riza Chalid di Kuliah Umum Jokowi

19 Juli 2018

Nama taipan minyak, Muhammad Riza Chalid juga tercantum dalam dokumen Mossack. Riza ditengarai ada di luar Indonesia dan terakhir namanya tersangkut dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Twitter.com
Kata NasDem Soal Kehadiran Riza Chalid di Kuliah Umum Jokowi

Partai NasDem menyebut kehadiran Riza Chalid dalam kuliah umum Presiden Jokowi di Akademi Bela Negara sebagai undangan.


Begini Modus Pencatut Nama Menteri Dekati Korban

8 Maret 2016

Gambar Borgol. merdeka.com
Begini Modus Pencatut Nama Menteri Dekati Korban

Ketiga pelaku penipuan tersebut ditangkap karena menipu korbannya dengan cara meminta mereka menyetorkan sejumlah uang ke rekening palsu.


Papa Minta Saham:Kejaksaan Cecar Riza Chalid di Luar Negeri?

24 Februari 2016

Riza Chalid. Twitter.com
Papa Minta Saham:Kejaksaan Cecar Riza Chalid di Luar Negeri?

Keterangan Riza menjadi kunci lantaran terlibat dalam pertemuan "Papa Minta Saham".


Kasus Novanto, Jaksa Agung Belum Pastikan Naik ke Penyidikan

12 Februari 2016

Setya Novanto dihadang awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus rekaman PT Freeport Indonesia di Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 Februari 2016. Setya Novanta dimintai keterangan sejak pukul 8 pagi dengan 36 pertanyaan oleh penyidik. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus Novanto, Jaksa Agung Belum Pastikan Naik ke Penyidikan

Menurut Prasetyo, pengusutan kasus Novanto masih panjang.


Jaksa Agung soal Penghentian Kasus Setya Novanto: Bisa Saja

29 Januari 2016

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti
Jaksa Agung soal Penghentian Kasus Setya Novanto: Bisa Saja

Jaksa Agung berkomentar begini ketika ditanya soal kemungkinan kejaksaan menghentikan penyidikan kasus Setya Novanto.


Sakit tanpa Surat Dokter, Ini Alasan Pengacara Setya Novanto

27 Januari 2016

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto saat mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sakit tanpa Surat Dokter, Ini Alasan Pengacara Setya Novanto

Setya Novanto disebut menderita gangguan psikologis.


Kuasa Hukum: Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis

27 Januari 2016

Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Kuasa Hukum: Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis

Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya saat ini mengalami gangguan psikologis.


Tak Akan Panggil Riza Chalid Lagi, Kejaksaan Menyerah?  

27 Januari 2016

Riza Chalid. Twitter.com
Tak Akan Panggil Riza Chalid Lagi, Kejaksaan Menyerah?  

Riza selalu mangkir dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang juga melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto.


Kejaksaan Belum Tentu Kabulkan Permohonan Setya Novanto  

27 Januari 2016

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, memberi salam usai pidato pengunduran dirinya saat Rapat Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara II,  Senayan, Jakarta, 18 Desember 2015. Mundurnya setelah kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini menjadi peristiwa politik terbesar di 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Kejaksaan Belum Tentu Kabulkan Permohonan Setya Novanto  

Setya Novanto meminta waktu dua pekan sebelum memenuhi panggilan Kejaksaan.