TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata ‘bersayap’, alias yang tidak konkret dan susah terukur, dari dokumen rencana kerja dan anggaran kementeriannya diklaim mampu memangkas dana siluman. Tidak tanggung-tanggung, dana siluman yang berhasil dipangkas mencapai Rp 200 miliar, Rabu, 16 Desember 2015.
Menurut Menteri Susi, penggunaan kata-kata bersayap yang tidak jelas maknanya itu menyebabkan uang rakyat juga sayup-sayup sampainya. Susi mengatakan, alokasi dana di dokumen kerja dan anggaran memang sengaja disamarkan dengan menggunakan kata-kata bersayap supaya bebas dipermainkan. Penghapusan kata-kata bersayap juga bisa mencegah munculnya akun ganda. Misalnya, dana pemberdayaan nelayan pesisir ternyata digunakan untuk mengecat trotoar yang sebenarnya tugas Kementerian Pekerjaan Umum.
BACA: Menteri Susi dan Birokrasi
Tentang penghapusan kata-kata bersayap itu, Menteri Susi menyampaikannya dalam akun Twitter resminya, @susipudjiastuti. “Kata-kata itu membuat pusing,” ujarnya. Dalam cuitan beruntun, ia mengatakan bahwa kata-kata klise tersebut bisa membuat anggaran produktif menjadi tak produktif.
Susi sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan pada Agustus 2015 untuk melarang penggunaan sejumlah kata bersayap, seperti pembangunan, pemberdayaan, peningkatan, pengembangan, pengelolaan, penguatan, pendampingan, ekstensifikasi, intensifikasi, dan sejenisnya. “Diganti saja dengan yang jelas, seperti beli, bayar, buat. Lebih konkret, satu kata tapi langsung ke tujuan,” katanya.
Susi mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju atas usul uniknya itu. Tak lupa Susi menimpali kegembiraan itu dengan canda khasnya yang kini sudah dikenal luas oleh publik. “Kata-kata itu saya larang karena pusing bacanya, maklum saya Drop Out SMA.”
Presiden Jokowi sebelumnya meminta para menteri kabinetnya mencontoh pengelolaan APBN 2016 yang dilakukan Susi karena sebelumnya Menteri Kelautan yang nyentrik ini berhasil berhemat hingga Rp 1 triliun, dan uang itu dikembalikan ke negara. Penghematan tersebut juga tak sedikit pun mengurangi sistem kerja program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebelumnya, DPR hanya mengabulkan Rp 13,8 triliun dari Rp 15,8 triliun anggaran yang diusulkan KKP untuk 2016. Hal tersebut membuat Susi harus merevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) yang telah dicanangkan sebelumnya.
YOHANES PASKALIS