Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Luncurkan Frekuensi Perangkap Tikus Dua  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Dari kiri ke kanan, Personil Band Indie Art Wedding Cholil Mahmud, Personil Orkes Moral PSP Monos, Ade dan Omen, Produser Harlan Boer, dan Pegiat ICW Tama S Langkun menunjukkan album Frekuensi Perangkap Tikus 2 saat perilisannya di Gedung Film Umar Ismail, Jakarta. 15 Desember 2015. Album kompilasi yang merupakan kerjasama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan sejumlah musisi diantaranya SORE, Orkes Moral PSP, White Shoes And The Couples Company itu berisikan lagi-lagu dengan tema anti korupsi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Dari kiri ke kanan, Personil Band Indie Art Wedding Cholil Mahmud, Personil Orkes Moral PSP Monos, Ade dan Omen, Produser Harlan Boer, dan Pegiat ICW Tama S Langkun menunjukkan album Frekuensi Perangkap Tikus 2 saat perilisannya di Gedung Film Umar Ismail, Jakarta. 15 Desember 2015. Album kompilasi yang merupakan kerjasama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan sejumlah musisi diantaranya SORE, Orkes Moral PSP, White Shoes And The Couples Company itu berisikan lagi-lagu dengan tema anti korupsi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) tanpa lelah melakukan kampanye antikorupsi dengan merilis album Frekuensi Perangkap Tikus volume kedua. Berbeda dengan volume pertama yang dirilis pada 2013, album volume kedua ini lebih mengedepankan propaganda perlawanan terhadap korupsi dengan cara yang lebih halus dan sederhana. Sembilan lagu yang dihimpun dalam album ini memuat materi yang lebih menyentuh kehidupan keseharian masyarakat dan lingkungan tempat mereka tinggal.

"Pada album ini, kami mengusung gerakan pemberantasan korupsi lintas generasi dan berfokus pada kesadaran antikorupsi di level terdekat, misalnya lingkungan keluarga,” ujar koordinator Divisi Kampanye ICW, Tama S. Langkun, saat perilisan album tersebut di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

“Jadi, untuk melawan korupsi, kita bisa memulai di lingkungan rumah sendiri. Jangan sampai keluarga, sahabat, atau tetangga kita sendiri melakukan korupsi,” ucapnya.

Produser album ini, Harlan Broer, mengatakan cara ini sejalan dengan konsep pemilihan musikus yang berkontribusi dalam album ini. Delapan grup yang dipilih untuk album ini adalah grup yang punya hubungan kekerabatan. Misalnya, ada grup yang para personelnya adalah sahabat dekat sejak lama, seperti Orkes Moral Pancaran Sinar Petromaks, White Shoes & The Couples Company, dan Sore. Selain itu, ada grup yang personelnya punya ikatan suami-Istri, yaitu Indie Art Wedding dan Jirapah. Ada pula grup yang personelnya punya hubungan kakak dan adik, yaitu Anda dan Bonita serta The Experience Brother. Terakhir, ada grup yang punya hubungan ayah dan anak, yaitu Ebiet G. Ade berkolaborasi dengan L’Alphalpha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Korupsi sudah menjadi hal yang dekat dengan kita. Jadi pemberantasannya harus dimulai dari yang dekat, yaitu lingkungan sekitar kita sendiri. Itu yang saya refleksikan di album ini,” tutur Harlan Broer.

Album ini digarap untuk merayakan Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember lalu. Dengan mencetak seribu keping di sesi penjualan pertama, Harlan berharap album ini dapat ikut berkontribusi dalam mengkampanyekan antikorupsi. “Semoga ini bisa menjadi referensi dan mengingatkan kita untuk tidak korupsi dimulai di lingkungan kita sendiri,” tuturnya.

LUHUR TRI PAMBUDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

2 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

4 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

8 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

8 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

Dalam kasus pungli di rutan KPK ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan 15 orang.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Helena Lim Irit Bicara

2 hari lalu

Helena Lim, sosialita yang dijuluki Crazy Rich Ibu Kota. Namanya diperbincangkan lantaran sudah mendapatkan vaksin Covid-19 jatah tenaga kesehatan yang diperoleh di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2 Februari 2021. Facebook
Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Helena Lim Irit Bicara

Kejaksaan Agung menetapkan konglomerat Helena Lim sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah