TEMPO.CO, Karawang - Petugas Kepolisian Resor Karawang menggerebek sebuah pabrik oli palsu di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Minggu, 13 Desember 2015. Bersama barang bukti, petugas juga menangkap seorang pria berinisial N dan empat orang pekerja.
Berawal dari laporan masyarakat kepada polsek setempat, Doni dan anggotanya melakukan penggerebekan setelah mengetahui gudang milik N memproduksi oli palsu. "Di gudang itu, petugas berhasil menemukan puluhan kemasan oli palsu siap edar, kami mengamankan satu unit mobil pikap, alat pembuatan oli, pewarna kimia, empat jeriken oli bekas, saringan pelepas oli, dan kardus kemasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Doni Satria Wicaksono, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 15 Desember 2015.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, omzet pabrik milik N bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. "N belum membeberkan secara detail. Ia hanya mengaku untung rata-rata sejuta per hari," kata Doni. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap N, nanti kalau sudah diperiksa hasilnya akan kami ungkapkan."
Doni mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, N mengaku mengumpulkan oli bekas yang diolah dan dicampur berbagai bahan kimia dan zat pewarna. "Pelaku mengumpulkan botol kemasan oli dari berbagai bengkel. Oli palsu itu dikemas dengan botol yang sudah dibersihkan," kata Doni.
Modus operandi yang dilakukan N adalah membeli botol oli dari bengkel. Pelaku mengiming-imingi montir bengkel untuk menjual botol oli bekas. "Kalau montir membuka botol dengan rapi, N berani membeli botol itu seharga Rp 5 ribu," ungkap Doni.
N mengemas oli abal-abal itu ke dalam berbagai merek oli ternama, seperti Yamalube, Shell, Helix, Primax, HM MPX 2, Ultratex, dan berbagi merek lain. "Oli palsu itu palsu biasanya diedarkan ke bengkel-bengkel yang berada di Karawang maupun di luar Karawang," ucap Doni.
HISYAM LUTHFIANA