TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat memastikan sidang putusan etik terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto bakal tertutup. Tapi MKD tetap akan mengumumkan putusannya terbuka untuk publik.
"Iya (yang tertutup) mekanisme pengambilan putusannya," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Desember 2015.
Saat ditanya sanksi apa yang pantas untuk Setya, dia enggan menyebutkan. "Pertanyaan itu tidak pada tempatnya. Besok baru pada tempatnya."
Surahman memastikan mekanisme sidang besok tidak melalui voting. Namun setiap anggota MKD menuliskan Setya Novanto bersalah atau tidak beserta hukuman yang tepat. Misalnya ada sembilan anggota yang menyatakan Novanto bersalah, maka delapan lainnya yang menyatakan tidak bersalah dianggap dissenting opinion.
"Ya bebas saja. Mereka mengatakan ada pelanggaran, tidak ada pelanggaran, pelanggaran sedang, ringan, dan bebas. Bagaimana besok," tuturnya.
LINDA TRIANITA