Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Jadi Ketua KPK, Saut Janji Lupakan Kasus BLBI & Century  

image-gnews
Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku akan melupakan kasus skandal Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) apabila dirinya terpilih menjadi Ketua KPK.

"Century dan BLBI akan saya lupakan karena tidak membuat efisien. Kita menyimpang itu karena sistem," ujar Saut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin malam.

Saut mengatakan, prinsip hukum menganut efisiensi dan efektivitas. Sehingga dia mengusulkan agar sebaiknya pemberantasan korupsi dimulai dari titik nol menuju Indonesia yang bebas korupsi.

"Mari kita mulai dari yang baru. Mari kita bangun Indonesia dari zero to zero, kita mulai dari nol, membuat korupsi nol di Indonesia, tapi harus kerja sama," ujar Saut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanya soal komitmennya menyelamatkan uang negara, Saut mengatakan, "Ya, betul (berkomitmen selamatkan uang negara). Tapi uangnya (Century-BLBI) itu sekarang di mana, kita bicara efisiensi."

Pada Senin, Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

52 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri


Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

Saut Situmorang mengatakan nilai-nilai KPK ikut juga dipertanyakan sebagai gambaran pelanggaran oleh Firli Bahuri.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph.
Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Bareskrim hari ini menggelar pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.


3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

28 November 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

Timnas AMIN Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat dukungan 3 mantan pimpinan KPK.


Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

22 November 2023

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keteranganya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

Bagi Saut Situmorang, kepemimpinan nasional saat ini tidak punya visi tentang pemberantasan korupsi. Namun Anies punya.


Jadi Dewan Pakar Timnas AMIN, Saut Situmorang Ikut Anies Baswedan Kunjungan di Jawa Timur

22 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Jadi Dewan Pakar Timnas AMIN, Saut Situmorang Ikut Anies Baswedan Kunjungan di Jawa Timur

Saut Situmorang mempersilakan mahasiswa bertanya apa saja ke Anies Baswedan-Muhaimin dan menyampaikan harapannya dalam dialog di Surabaya, sore ini.


Rumah Kertanegara Firli Bahuri: Dibiayai Alex Tirta Rp 650 juta setahun, Disorot Im57+ dan Saut Situmorang

1 November 2023

Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rumah Kertanegara Firli Bahuri: Dibiayai Alex Tirta Rp 650 juta setahun, Disorot Im57+ dan Saut Situmorang

Rumah Kertanegara yang ditempati Firli Bahuri disewa Alex Tirta sebesar Rp 650 juta setahun. IM57+ dan Saut Situmorang sepakat itu gratifikasi.