TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin rampung menjalani penyelidikan di Kejaksaan Agung atas kasus dugaan permufakatan jahat terkait saham Freeport pada pukul 20.00 WIB. Maroef yang dimintai keterangan selama 10 jam atau dari pukul 10.00 WIB itu mengaku dicecar lebih dari 16 pertanyaan oleh penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Saya jawab sekitar 16 pertanyaan hari ini," kata Maroef seusai menjalani pemeriksaan, Senin, 14 Desember 2015. Menurut dia, penyelidik mendalami rangkaian pembicaraan yang terdapat dalam rekaman. Maroef sebelumnya merekam pembicaraannya dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terkait lobi perpanjangan kontrak Freeport.
Baca Juga:
Dia mengaku tak ada pertanyaan spesifik dari penyelidik. "Semua tentang rekaman itu. Diulangi dari awal. Supaya bisa betul-betul berurut sesuai fakta," ujar mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu.
Sementara ini, kata Maroef, permintaan keterangan dianggap cukup. Namun, dia siap memenuhi panggilan penyelidik jika ada pendalaman lebih lanjut. Dia sudah dimintai keterangan lima kali oleh penyelidik kejaksaan.
Setelah memberi keterangan singkat itu, Maroef didampingi beberapa pengawalnya langsung menuju mobil Toyota Kijang Inova, yang sudah menanti di depan lobi Gedung Bundar, sebutan untuk kantor Jampidsus Kejagung.
Selain Maroef, penyelidik juga meminta keterangan sekretaris pribadi Setya, Dina. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Fadil, Dina sudah selesai pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB tadi. Namun, tak diketahui Dina lewat mana saat keluar dari Gedung Bundar.
Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan permufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi atas lobi perpanjangan kontrak Freeport. Kasus ini berhasil terungkap saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan lobi yang dilakukan Setya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD sedang menyidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan itu.
LINDA TRIANITA