TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah menjamin tak ada konsekuensi pajak terhadap pengusaha yang menjadi obyek sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) 2016. Sensus ekonomi yang akan dimulai awal 2016 dan mencapai puncaknya pada bulan Mei itu dikhawatirkan membuat pemilik usaha alergi membuka laporan keuangan mereka.
Pejabat sementara Bupati Kediri Idrus menjamin tak ada petugas pajak yang akan mendatangi pelaku usaha seusai disurvei petugas. Dia meminta pengusaha membuka seluruh kondisi keuangan dan omzet mereka agar data statistik yang direkomendasikan BPS akurat.
“Jangan takut disurvei, saya jamin tak ada pengusaha pajak yang datang,” kata Idrus saat membuka sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 di Hotel Grand Surya Kediri, Senin, 14 Desember 2015. Sikap tertutup pengusaha membuat hasil sensus tak sinkron dengan kondisi riil usaha masyarakat. Hal ini menyulitkan pemerintah menyusun program strategis yang didasarkan pada hasil sensus.
Kepala BPS Kabupaten Kediri Lilik Wibawati memastikan tidak akan merilis nama maupun alamat obyek survei demi menjaga kerahasiaan usaha. “Kami akan lindungi identitas mereka.” Namun dia meminta pengusaha menyampaikan laporan usaha mereka secara detil dan terbuka.
Petugas BPS Kediri akan mendatangi 152 ribu pemilik usaha baik kecil maupun besar akan disurvei 1.838 tenaga survei non BPS. Data yang akan diminta di antaranya adalah struktur dan jumlah usaha, nilai dan struktur produksi, tenaga kerja, skala usaha, lapangan usaha, hingga informasi lain seperti jaringan usaha, penggunaan internet, dan lainnya.
Jimi, salah satu pengusaha konveksi di Kediri mengaku kapok membuka laporan omzetnya secara terbuka setelah disatroni petugas pajak. Dia mengaku didatangi petugas pajak setelah membaca pemberitaan media massa yang mengulas seluk beluk usahanya. Dia menilai petugas pajak kerap memanfaatkan informasi soal pendapatan pelaku usaha untuk memungut pajak. “Sejak itu saya kapok menyampaikan omzet saya saat ditanya orang.”
Sensus ekonomi 2006 menempatkan Kabupaten Kediri sebagai pemilik usaha paling banyak di wilayah eks-Karisidenan Kediri dengan 152.268 pelaku usaha. Disusul Kabupaten Blitar dengan 136.415 usaha, Kabupaten Tulungagung 132.224 usaha, Kabupaten Nganjuk 110.528 usaha, Kabupaten Trenggalek 93.738 usaha, Kota Kediri 33.411 usaha, dan Kota Blitar yang hanya 19.981 usaha.
BPS memastikan seluruh kegiatan usaha kecil hingga besar akan terjaring survei ini, termasuk bisnis online. Meski tak berbentuk nyata karena memanfaatkan dunia maya, namun petugas survei telah dibekali keahlian mengorek data penghasilan mereka. “Kami punya trik mengorek informasi usaha mereka meskipun online.”
HARI TRI WASONO