TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya sudah memberikan kesaksian saya dan saya kira MKD juga sudah memberikan pertanyaan-pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bidang tugas saya. Saya hanya berharap, MKD segera membuat keputusan supaya kegaduhan ini cepat berlalu," kata Luhut seusai sidang MKD pada Senin, 14 Desember 2015.
Menurut Luhut, MKD akan memutuskan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, Luhut mengimbau masyarakat tidak hidup dengan gosip, tapi fakta-fakta. "Ini pelajaran yang sangat baik, terutama buat pejabat untuk berhati-hati agar tidak membuat pelanggaran-pelanggaran di masa depan," ujar Luhut.
Luhut pun mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah meliput semua persidangan MKD dari awal sampai saat ini. Dirinya berujar, mulai saat ini, Luhut tidak akan mengomentari persoalan Freeport. "Saya anggap sudah selesai karena saya sudah memberikan apa yang saya tahu. Saya mohon jangan tanya lagi mengenai ini. Saya ingin berfokus kepada pekerjaan saya," kata Luhut.
Setelah memberikan keterangannya kepada media, Luhut pun langsung melangkah pergi dengan kawalan para ajudannya dan puluhan petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR yang membentuk pagar betis. Luhut juga tidak menghiraukan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para wartawan. Saat Tempo mengejar Luhut hingga ke mobilnya, Luhut tetap tidak mengacuhkan pertanyaan Tempo sembari berbicara dengan seseorang melalui ponselnya.
Selama tiga jam lamanya, MKD memeriksa Luhut dalam sidang yang berlangsung terbuka terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam persidangan, Luhut menegaskan dirinya tidak mengetahui pertemuan antara Setya dan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Luhut pun menegaskan ia konsisten dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang seharusnya dilakukan pada 2019 mendatang.
ANGELINA ANJAR SAWITRI