TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terlibat persengkongkolan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. "Sudirman melakukan penyalahgunaan wewenang," ujar Razman saat di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Razman menuding Sudirman Said telah mengeluarkan surat izin operasional ilegal untuk PT Freeport Indonesia. Padahal Presiden Joko Widodo telah menegaskan perpanjangan kontrak karya belum dilakukan hingga 2019. "Insya Allah satu-dua hari ke depan kami akan laporkan Sudirman ke Bareskrim."
Namun Razman belum bisa merinci terkait dengan tudingan penyalahgunaan yang dilakukan Menteri Sudirman. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti tudingan itu untuk diserahkan ke kepolisian. Padahal diketahui, Menteri Sudirman belum menyepakati permohonan perpanjangan kontrak karya.
Menteri Sudirman, pada 7 Oktober 2015 sempat membalas permohonan PT Freeport Indonesia terkait dengan sinyal perpanjangan izin operasional. Surat tersebut dikirim ke Freeport dengan nomor 7522/13/MEM/2015, berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi. Intinya Sudirman belum memberi kepastian karena pemerintah masih membenahi peraturan dari segala aspek.
Razman juga menuding, Sudirman Said sengaja bekerja sama dengan Maroef untuk menjebak kliennya. Padahal, kata dia, Setya Novanto tidak memiliki kewenangan terkait dengan perpanjangan izin operasional. "Yang memiliki kewenangan kan Sudirman Said," katanya.
Seharusnya, jika menemukan dugaan permintaan saham Freeport, Sudirman melaporkan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau kepolisian. "Ini justru Maroef merekam pembicaraan secara ilegal, kan dia tidak memiliki kewenangan."
Setya Novanto juga berencana melaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo ke polisi atas tudingan mendahului hasil pemeriksaan penyidik kejaksaan. Alasannya, karena Prasetyo telah memastikan adanya pemufakatan jahat dilakukan Setya Novanto sebelum hasil forensik rekaman keluar.
Menurut dia, isi rekaman tersebut masih kontroversial. Belum dipastikan apakah rekaman tersebut asli atau telah diedit. Razman datang ke Bareskrim untuk melaporkan Metro TV atas tudingan penghasutan. Tim kuasa hukum Setya Novanto sejauh ini telah melaporkan banyak orang atas berbagai tudingan.
AVIT HIDAYAT