Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Jejak Luhut di Rekaman 'Papa Minta Saham'  

image-gnews
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan seusai diambil sumpah saat menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. Luhut akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut pada rekaman percakapan kasus tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan seusai diambil sumpah saat menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. Luhut akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut pada rekaman percakapan kasus tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekaman lengkap percakapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015, sudah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kini rekaman asli itu sudah ada di tangan Kejaksaan Agung yang tengah menyelidiki kasus tersebut. Dalam percakapan itu, nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sering disebut-sebut.

SIMAK:
Luhut Terseret Calo Freeport

Datangi Pernikahan Anak Setya Novanto, Luhut Telepon Jokowi

Hari ini, Luhut menghadiri sidang MKD untuk memberikan keterangan. Berikut rekaman percakapan yang menyinggung nama Luhut.

00.01 (Menit)
Maroef:
Assalamu'alaikum, Pak.

Setya dan Riza:
Weiiihhh…

04.24
Setya:
Saya itu, Pak, sudah ketemu Presiden. Pak Luhut cuma bilang: kita runding. Pas saya makan, Presiden samperin saya. "Ini kan Pak Luhut. Itu apa Pak Luhut sudah bicara belum?" Oh iya, sudah, Pak. Pak Luhut yang banyak memberikan pendapat. Bagus kalau bisa segera.

09.59
Setya:
Terus janji Presiden (soal smelter)?

Maroef:
Ya, betul, kemudian Presiden ke sana, janjikan oke kalau gitu dibangun smelter. Kalau kita bangun di Papua, siapa yang mau kasih? Mau dari mana dananya? Enggak mungkin bangun di Papua.

Riza:
Ya, ya. Jadi begini, Pak. Soal itu saya ngomong sama Darmo (Darmawan Prasodjo, Deputi I Kantor Staf Presiden). Saya bilang Darmo siap, ya. Dia kan ngurusi semua. Kalau ini tugasmu untuk mengamankan. Jadi saya sudah bicara, Pak Jokowi. Urusan dia, saya. Dia dipakai Pak Luhut semua. Soal saham itu ada pemikiran, juga PLTA.

13.00
Riza:
Yang sahamnya (PLTA) itu juga maunya Pak Luhut. Itu jaminan guarantee itu dari Freeport untuk saham itu. Seperti dulu yang dilakukan oleh Freeport kepada pengusaha.

Setya:
Pak Luhut pernah berbicara dengan Jim Bob di Amerika. (Kepada Tempo, Luhut membenarkan soal ini.)

Maroef:
Pak, itu harus ada yang perlu dihitung. Dari enam isu yang saya kasih Pak Ketua itu, waktunya tinggal enam minggu dari sekarang. Kalau itu tidak keluar, katakanlah 23 Juli nanti, tanggal 1 Juli tidak ada kepastian, maka arbitrase internasional akan jalan. Sekarang apa guarantee-nya kalau permintaan itu dipenuhi, ini juga keluar?

19.28
Maroef:
Kuncinya kan itu lagi, surat perpanjangan itu. Tidak mungkin keluar purchasing guarantee kalau tidak. PLTA mau dibangun itu kan untuk underground mining. Underground mining baru bisa dipastikan mau dilanjutkan kalau ada perpanjangan.

21.25
Setya:
Artinya kalau ada opportunity… kan ada di Pak Luhut.

Maroef:
Signed dulu itu.

Riza:
Signed itu pasti. Itu akan segera.

21.30
Maroef:
Tapi kalau dengar penjelasan Pak Ketua tadi, saya-nya enggak begitu jelas. Dari Pak Jokowi ya enggak jelas.

Setya:
Kalau Pak Jokowi, itu dia, beliau sudah setuju kalau sarannya untuk di Gresik. Tapi berikutnya di Papua. Tapi ada ujungnya-ujungnya waktu saya makan itu. "Pak Ketua sudah bicara belum Pak Luhut." Saya disuruh ngadep ke Pak Luhut, ngobrol-ngobrol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

23.05
Setya:
Tapi kalau pengalaman kita, artinya saya dengan Pak Luhut, pengalaman-pengalaman dengan Presiden, itu rata-rata 99 persen itu gol semua, Pak. Bermain kita. Makanya saya tahu. Makanya Bung Riza begitu tahu Darmo, di-maintenance, dibiayai terus itu. Darmo habis-habisan supaya belok. Pinter itu. Ha-ha-ha….

41.59
Maroef:
Coba tolong dimatangkan mengenai saham.

Riza:
Yang saham. Soal saham itu, saya bicara ke Pak Luhut. Kita sudah bicara. Weekend saya ketemu. Biar Pak Luhut yang bicara ke Bapak. Kan ini long weekend. Hari Minggu nanti saya temui Pak Luhut. Bisa Minggu malam. Biar Pak Luhut cek dan kita…. Saya yakin itu.

Setya:
Presiden sudah dikasihkan ke Pak Luhut itu berapa kali. Si Darmo, kalau Bapak denger cerita di dalam. Apa yang kita inginkan bisa, presentasi ke Presiden tiap hari.

43.08
Riza:
Kalau memang gawat keadaannya, saran saya, jika mau malam Sabtu atau malam Minggu.

Setya:
Besok.

43.20
Riza:
Why not. Pak Luhut oke. Kita ketemu sama Pak Maroef, hari Minggu malam. See it, dia action minggu depan. Enggak lama, Pak. Next week, two weeks. Bisa kau angkat akhir Juni, selesai urusan. Begitu ini selesai, saham bisa.

Setya:
Saya sih yakin itu karena Presiden sendiri kasih kode begitu dan itu berkali-kali. Yang urusan kita di DPR, itu kita ketemu segitiga, Pak Luhut, saya, dan Presiden….

46.58
Setya:
Pengalaman saya ya, Pak. Presiden ini agak koppig (keras kepala), tapi bisa merugikan semua. Contoh yang paling gampang itu PSSI. Saya bilang, Pak Presiden, pengalaman saya zaman SBY, SBY turun tangan. Ini menyangkut sponsor, pengangguran mereka. Kalau sudah bilang enggak, ya enggak, susah kita. Tetap saja, kita dikte saja. Gitu Pak. Koppig-nya dia ( Jokowi) buat bahaya kita. (PSSI=Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, SBY= Susilo Bambang Yudhoyono)

54.30
Setya:
Jadi waktu di (pembahasan) APBN, semua fraksi ngomong, tapi semua ngomong BG (Komisaris Jenderal Budi Gunawan). PDIP ngantem Presiden. Dia (Jokowi) berbisik-bisik, "Masak PDIP sendiri ngantem saya, saya kan Presiden." Tapi enggak peduli apa pun kehendak Bu Mega, enggak peduli.

Riza:
Di Solo ada Surya Paloh, Wiranto, pokoknya koalisi mereka. Dimaki-maki, Pak, Jokowi itu sama Megawati di Solo. Dia tolak BG. Gila itu, saraf itu. Padahal ini orang baik kekuatannya apa, kok, sampai seleher melawan Megawati.

57.22
Riza:
Gila, Pak. (Jokowi) alot orangnya.

Setya:
Pengalaman yang betul-betul saya alami bersama-sama Pak ini, bersama-sama Pak Luhut. Akhirnya saya minta tolong Pak Luhut untuk memulai pemilihan Kapolri. Itu asli, Pak. Bagaimana itu kita berusaha supaya Budi, karena Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) yang telepon. Itu kita pakai apa aja enggak, Pak.

01.08.39
Setya:
Nasib duit keluar banyak. Duit Pak. Itu saya lihat kasihan. Ngapain itu, udah, 50 M, 30 M. Begitu kita hitung sudah 500 M. Ngapain.

Maroef:
Lewat, Pak.

Riza:
Padahal duit kalau kita bagi dua, Pak, happy Pak. 250 M ke Jokowi-JK, 250 M ke Prabowo-Hatta, kita duduk aja. Ke Singapura, main golf, aman. Ha-ha-ha….

TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.