TEMPO.CO, Banyuwangi - Sejumlah budayawan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kecewa karena Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum merevisi Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014. Pergub tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai muatan lokal wajib tersebut tidak mengakui bahasa Using sebagai salah satu bahasa daerah di Jawa Timur.
Puluhan budayawan itu menggelar seminar nasional untuk memperkuat keberadaan bahasa Using, Senin, 14 Desember 2015, di Pendopo Kabupaten. Seminar itu menghasilkan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Gubernur Jawa Timur agar mengakui bahasa Using. Desakan budayawan tersebut juga didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah, Emilia Contesa.
Menurut Emilia, Pergub tersebut hanya mengakui bahasa Jawa dan Madura sebagai muatan lokal wajib yang diajarkan di tingkat SD hingga SMA di Jawa Timur. Padahal selain dua bahasa itu, masyarakat etnis Using di Banyuwangi memakai bahasa daerah mereka sendiri untuk berkomunikasi. “Kalau tidak diakui, penutur bahasa Using semakin berkurang dan akhirnya hilang,” kata penyanyi yang ngetop di era 1980-an ini.
Dalam sebuah penelitian, Emilia menjelaskan, 90 persen bahasa daerah akan hilang pada akhir abad ke-21. Bahasa daerah yang bertahan kemungkinan hanya bahasa Jawa, Madura, dan Sunda. Padahal Indonesia memiliki keragaman bahasa daerah lainnya, seperti bahasa Using Banyuwangi. Karena itu, dia menganggap terbitnya Pergub 19 Tahun 2014 itu justru mempercepat kematian bahasa daerah.
Budayawan Banyuwangi, Hasan Basri, menjelaskan, pemerintah Banyuwangi merintis pengajaran bahasa Using di sekolah sejak 2006 melalui SK Bupati Nomor 428 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku-buku Materi Bahasa Using. Setahun kemudian, Dinas Pendidikan resmi mengajarkan bahasa Using di tingkat SD/MI.
Payung hukum pengajaran bahasa Using semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembelajaran Bahasa Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar. “Tapi dengan terbitnya Pergub membuat kematian muatan lokal bahasa Using,” katanya.
Ketua Dewan Kesenian Blambangan Samsudin Adlawi mengatakan terbitnya Pergub itu mengakibatkan seluruh SMP dan SMA di Banyuwangi tidak lagi mengajarkan muatan lokal bahasa Using. “Sekolah-sekolah saat ini memberikan muatan lokal bahasa Jawa,” tuturnya.
Para budayawan Banyuwangi, kata Samsudin, telah memboikot mengirim kelompok kesenian dalam acara-acara yang digelar Provinsi Jawa Timur sejak awal 2015. Boikot sebagai bentuk protes itu akan diperpanjang hingga tahun depan apabila Gubernur Soekarwo tak kunjung merevisi isi Pergubnya.
IKA NINGTYAS