TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan pemerintah tak pernah melarang para guru untuk berorganisasi. Menurut dia, pemerintah hanya menginginkan adanya sinergi dan berkomitmen untuk kesejahteraan dan hak guru.
“Pemerintah memiliki komitmen dalam menjaga kesejahteraan dan hak guru," ujar Puan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2015.
Puan mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRO) yang menyayangkan adanya imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) yang sempat menyiratkan larangan mengadakan acara HUT PGRI di GBK tersebut.
"Harus ada kesepahaman antara pemerintah dan guru agar tidak terjadi simpang siur, termasuk soal kabar akan dihapuskannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu," kata Puan.
Menurut Puan, selain memberikan hak berserikat dan kesejahteraan untuk guru, Puan mengatakan pemerintah juga akan membangun sumber daya manusia guru agar bisa meningkatkan daya saing pendidikan Indonesia.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan pemerintah tak perlu curiga dengan acara puncak HUT ke-70 PGRI. "Tak perlu ada kecurigaan pada para guru. Berkumpulnya kami pada hari ini sama sekali tak berhubungan dengan politik, ini hanya forum silaturahmi dan pemberian penghargaan atas prestasi," katanya.
Dalam puncak HUT ke -70 PGRI itu, sejumlah penghargaan diterima 17 orang guru inspiratif dan dedikatif yang mengabdi di daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). Penghargaan ini diharapkan bisa memacu semangat para pendidik daerah terpencil untuk bisa terus berkarya tanpa pamrih.
YOHANES PASKALIS